Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak Hakim

admin by admin
19/02/2019
in Hukum, Nasional
0
Eksepsi Ahmad Dhani Ditolak Hakim

Sidang Ahmad Dhani.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Surabaya – Majelis Hakim Anton Widyoprioyono membacakan putusan sela. Hakim menolak eksepsi terdakwa Ahmad Dhani.

Namun sebelum sidang kasus ‘idiot’ pencemaran nama baik, Ahmad Dhani tiba-tiba melapisi baju kemeja panjangnya dengan kaus bergambar Gus Dur.

Dhani masuk Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan berblangkon di kepala. Padahal saat turun dari mobil tahanan, Dhani hanya memakai kemeja panjang.

Sidang yang berlangsung 25 menit, Ketua Majelis Hakim Anton Widyoprioyono membacakan putusan sela. Hakim menolak eksepsi terdakwa Ahmad Dhani.

“Dua memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara no 275/pid.sus/2018/PN Surabaya atas nama terdakwa Dhani Ahmad Prasertyo,” kata Anton di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa (19/2/2019)

Sebelumnya, lewat kuasa hukumnya Dhani menyampaikan 5 nota keberatan. Salah satunya soal pasal yang tidak disebutkan dengan lengkap.

Sidang akan dilanjutkan Selasa (26/2/2019) mendatang. Lamanya jeda dikarenakan JPU belum siap menghadirkan saksi yang diminta Majelis Hakim.

“Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan, karena pihak JPU belum siap menghadirlan saksi,” pungkas Anton.

Tags: Ahmad DhaniPN SurabayaSurabaya
Previous Post

Soal Lahan Prabowo, Walhi: Kemungkinan Didapat di Era Orde Baru

Next Post

Pengamat: Jokowi Tak Menyerang Prabowo

admin

admin

Next Post
Pengamat: Jokowi Tak Menyerang Prabowo

Pengamat: Jokowi Tak Menyerang Prabowo

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan