Beritaenam.com — Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masa jabatan 2024-2029 telah menyelesaikan tahap penerimaan pendaftaran. Pansel yang dibentuk oleh Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 40/M Tahun 2024 ini menerima pendaftaran mulai 27 Juni hingga 16 Juli 2024.
Setelah menerima pendaftaran, Pansel melaksanakan proses seleksi administrasi untuk pendaftar dari unsur Tokoh dan/atau Ahli. Seleksi administrasi untuk pendaftar dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014. Melalui surat nomor B-M/74/HI.02.01/VII/2024 tanggal 19 Juli 2024, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan daftar nama calon anggota DJSN yang lulus seleksi administrasi kepada Ketua Pansel.
Pansel DJSN menyampaikan terima kasih atas partisipasi para pendaftar. Tercatat, sebanyak 130 pendaftar dari unsur Tokoh dan/atau Ahli, 29 pendaftar dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha, dan 89 pendaftar dari unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh.
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 1 Tahun 2024, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
- 32 orang dari unsur Tokoh dan/atau Ahli
- 7 orang dari unsur Organisasi Pemberi Kerja/Organisasi Pengusaha
- 30 orang dari unsur Organisasi Pekerja/Organisasi Buruh
Selanjutnya, Pansel DJSN akan menilai penulisan makalah dari para pendaftar yang lulus seleksi administrasi. Hasil penilaian akan diumumkan pada 12 Agustus 2024.
Pansel DJSN juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota DJSN yang lulus seleksi administrasi. Tata cara penyampaian tanggapan adalah sebagai berikut:
- Disampaikan secara tertulis kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
- Pemberi tanggapan harus menyertakan identitas jelas dengan melampirkan copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tanggapan harus menyebutkan nama calon yang diberikan tanggapan.
- Tanggapan dapat berupa masukan, dukungan, atau kritikan, disertai dengan dokumen dan bukti pendukung.
Tanggapan masyarakat harus disampaikan paling lambat 4 Agustus 2024 melalui email ke seleksi-djsn@djsn.go.id atau dikirimkan langsung atau melalui pos ke alamat: Lantai Dasar, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat, Kode Pos 10110.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui pesan WhatsApp ke nomor 082221500500 atau email ke seleksi-djsn@djsn.go.id.