Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Idrus Marham Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1 Hari Ini

by admin
21/03/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Sidang Idrus Marham.

Sidang Idrus Marham.

beritaenam.com, Jakarta – Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham akan menjalani sidang tuntutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 hari ini. Kuasa hukum Idrus berharap jaksa KPK menuntut ringan kliennya.

“Iya (sidang tuntutan). Harapan saya, saudara Idrus Marham dituntut seringan-ringannya,” ujar kuasa hukun Idrus, Samsul Huda saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3/2019).

Samsul menyebut kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses penyidikan dan persidangan. Bahkan Idrus Marham sudah mengundurkan diri sebagai Mensos sebelum menjadi tersangka perkara itu.

“Idrus Marham sudah bersikap kooperatif dengan mengikuti semua proses penyidikan dan persidangan dengan baik. Bahkan saudara Idrus dengan besar hati mengundurkan diri sebagai menteri sebelum diumumkan sebagai tersangka,” tuturnya.

“Idrus Marhan tidak mengajukan upaya hukum praperadilan maupun mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan, sehingga sidang berjalan sangat lancar,” lanjut Samsul.

Saat persidangan, menurut Samsul para saksi pun menyebut Idrus tidak tahu soal proyek PLTU Riau-1. Fakta sidang juga menunjukkan ada pihak lain yang sudah merancang dan bagi-bagi keuntungan proyek tersebut.

“Idrus benar-benar tidak tahu menahu. Idrus Marham ada dalam pusaran kasus Riau, karena ‘ditarik-tarik’ dan ‘dicatut namanya’ oleh Eny Saragih, sebagaimana pengakuan Eny Saragih di depan sidang. Tindakan Eny Saragih semua untuk kepentingan dirinya sendiri dan untuk membiayai Pilkada Suaminya di Temanggung,” kata Samsul.

Samsul mengatakan, mantan Sekjen Golkar itu juga tidak menerima uang dan tidak tahu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih menerima uang terkait proyek PLTU Riau-1.

“Idrus Marham sama sekali tidak menerima uang dan tidak tahu kalau Eni Saragih menerima uang terkait proyek Riau. Bahkan Idrus Marham kaget ketika tahu kalau Eni menerima uang dari Samin Tan dan kawan-kawan untuk Pilkada Suaminya, sehingga terkena pasal Gratifikasi,” paparnya.

Dalam perkara ini, Idrus Marham didakwa menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.

Proyek itu sedianya ditangani PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Ltd (BNR) dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC Ltd). Kotjo merupakan pemilik BNR, yang mengajak perusahaan asal China, yaitu CHEC Ltd, menggarap proyek itu.

Sekjen Golkar itu ingin menggantikan Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Idrus pun disebut jaksa mengarahkan pemberian suap untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luas Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Ketika itu, Novanto terjerat perkara korupsi proyek e-KTP, sehingga posisi Ketua Umum Partai Golkar pun goyang.

Tags: Idrus MarhamKasus suapPLTU Riau

Related Posts

Michel Platini Ditangkap Polisi Prancis atas Tuduhan Suap Piala Dunia 2022
Olahraga

Michel Platini Ditangkap Polisi Prancis atas Tuduhan Suap Piala Dunia 2022

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com - Legendaris tim nasional Prancis dan Juventus Michel Platini ditangkap kepolisian Prancis di wilayah Nanterre, Paris, Selasa (18/6/2019) pagi waktu setempat. Dia dituduh terlibat suap dalam proses pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Dilansir Omnisport, awalnya Platini...

Read more
Sekjen Sebut Menag Turut Intervensi Proses Seleksi Jabatan Kakanwil

Sekjen Sebut Menag Turut Intervensi Proses Seleksi Jabatan Kakanwil

7 years ago
Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Neneng Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Neneng Divonis 6 Tahun Penjara

7 years ago
Next Post
Semburan Abu Vulkanik Bromo Meluas Hingga ke Lumajang

Semburan Abu Vulkanik Bromo Meluas Hingga ke Lumajang

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan