Beritaenam.com, Jakarta – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera meminta Amien Rais minta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Kapitra, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu harus minta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Tito.
“Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Jenderal Tito dan kepolisian,” ujar Kapitra dalam konferensi pers di posko pemenangan Jokowi-Ma’ruf, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).
Kapitra memberi batas waktu kepada Amien selama 7 x 24 jam. Jika dalam waktu itu belum ada permintaan maaf, maka Kapitra yang juga berprofesi sebagai pengacara ini akan menempuh langkah hukum.
“Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi,” kata dia.
Kapitra menilai, permintaan Amien agar Tito dicopot dari posisi Kapolri tidak berdasar. Harusnya, kata dia, Amien Rais fokus saja menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya tanpa harus melempar tuduhan kepada pimpinan Polri.
“Padahal dia diperlakukan sangat baik (saat diperiksa pihak kepolisian). Kekhawatiran dia, kecemasan dia, kan tidak terbukti. Toh diperlakukan dengan baik. Tetapi kenapa harus menyerang Tito dan kepolisian,” ucap Kapitra.
Amien Rais sebelumnya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Hal itu disampaikan Amien saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
“Saya enggak akan panjang-panjang, saya minta ke Pak Jokowi supaya Pak Kapolri Tito segera dicopot. Alasannya, Anda cari sendiri,” ujar Amien.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara jelas mengapa ia melontarkan permintaan tersebut.
“Saya yakin stok pimpinan Polri yang jujur dan mengabdi bangsa negara masih banyak untuk ganti Pak Tito. Kita cinta polisi sebagai keamanan nasional tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti,” sebutnya.
Sumber: kompas.com