Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

by Dandung
21/07/2024
in Nasional, Politik
A A
0

Beritaenam.com — Dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang jujur dan adil, keamanan data pemilih menjadi isu krusial yang tidak bisa diabaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, pada Seminar Nasional bertajuk “Integritas dalam Menjaga Data Pribadi Pemilih dalam Pilkada Serentak di Provinsi Bali” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karangasem di Mall Pelayan Publik Amlapura pada 20 Juli.

“Data pemilih yang terjaga kerahasiaannya dan keamanannya merupakan fondasi utama untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan integritas,” kata Rasminto.

Menurutnya, pentingnya keamanan data pemilih semakin disoroti dengan meningkatnya ancaman siber yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. “Upaya peretasan, manipulasi data, hingga pencurian identitas adalah beberapa risiko yang harus dihadapi dan diatasi oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Baginya, KPU sebagai pengelola data pribadi dari pemilih wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang diatur dalam UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Jelas dalam Pasal 36 bahwa Pengendali data pribadi (KPU dalam konteks pemilu) wajib menjaga kerahasiaan data pribadi, apalagi dalam Pasal 67 dan 68 UU tersebut mengatur tindak pidana terkait pengumpulan, pengungkapan, penggunaan, dan pemalsuan data pribadi, dengan ancaman pidana dan denda yang bervariasi dari 4 hingga 6 tahun penjara dan denda dari 4 hingga 6 miliar rupiah,” tegasnya.

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini mengatakan transparansi dalam pengelolaan data pemilih juga menjadi kunci. “Masyarakat harus diberikan akses informasi yang jelas dan terbuka mengenai bagaimana data mereka diproses dan dilindungi. Hal ini penting untuk membangun dan memelihara kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” tukasnya.

Keamanan data pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU atau pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diperlukan untuk menciptakan ekosistem pemilu yang aman dan terpercaya,” tandasnya.

Menurutnya, dengan menjaga keamanan data pemilih, kita tidak hanya melindungi hak individu, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi itu sendiri. “Mari bersama-sama kita jaga integritas Pilkada demi masa depan bangsa yang lebih baik,” himbaunya.

Tags: HSIHuman Studies InstituteKPUpilkadapilkada serentakRasmintoUniversitas Islam 45

Related Posts

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024: Menjaga Demokrasi dan Mendorong Pembangunan Daerah
Politik

Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024: Menjaga Demokrasi dan Mendorong Pembangunan Daerah

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com | Pemilu serentak 2024 akan menjadi ujian penting bagi kualitas demokrasi di Indonesia dan pembangunan daerah. Dalam kerangka pemilu yang meriah dan kompleks ini, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi kunci untuk menjamin demokrasi yang sehat, transparan, dan inklusif....

Read more
Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

2 years ago
Harapan Besar Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia: Perkuat Perdamaian dan Persatuan dalam Bingkai NKRI

Harapan Besar Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia: Perkuat Perdamaian dan Persatuan dalam Bingkai NKRI

2 years ago
Next Post
Pj. Gubernur Heru Apresiasi Disdik dalam Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik

Pj. Gubernur Heru Apresiasi Disdik dalam Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan