Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Kemenag Jelaskan Penyesuaian Siaran Azan Magrib saat Misa Bersama Paus Fransiskus

Dandung by Dandung
05/09/2024
in News
0
Kemenag Jelaskan Penyesuaian Siaran Azan Magrib saat Misa Bersama Paus Fransiskus
8
SHARES
108
VIEWS

Beritaenam.com — Kementerian Agama (Kemenag) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyesuaian siaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dan Dirjen Bimas Katolik, Suparman. Surat ini merupakan tanggapan atas permintaan dari Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

Dalam surat tersebut, Kemenag menyampaikan dua poin penting. Pertama, Kemenag menyarankan agar Misa bersama Paus Fransiskus yang berlangsung pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi nasional. Kedua, penanda waktu Magrib akan disampaikan dalam bentuk running text agar siaran Misa dapat berjalan tanpa gangguan, sehingga umat Katolik di Indonesia dapat mengikuti ibadah dengan khidmat.

“Pemberitahuan waktu Magrib akan disampaikan melalui running text, sementara panggilan Azan di masjid dan musala tetap berlangsung seperti biasa,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto.

Sunanto juga menegaskan bahwa penyesuaian ini hanya berlaku untuk siaran televisi nasional, yang umumnya mengacu pada waktu Magrib di wilayah Jakarta (WIB). “Azan Magrib di wilayah Indonesia bagian timur tetap bisa disiarkan, karena sudah melewati waktu Magrib sebelum Misa berlangsung,” tambahnya.

Menurut Sunanto, masyarakat Indonesia yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi akan memahami langkah yang diambil oleh Kemenag ini sebagai bentuk hidup berdampingan dalam keberagaman. “Ini merupakan solusi jalan tengah, di mana kedua umat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang. Umat Katolik dapat mengikuti Misa, sementara umat Islam tetap dapat melaksanakan Salat Magrib setelah mendengar panggilan Azan di masjid atau musala,” ujarnya.

Sunanto juga menekankan bahwa langkah ini mencerminkan potret kerukunan dan toleransi umat beragama di Indonesia, yang diakui oleh dunia internasional. “Ini juga merupakan kontribusi besar umat Islam dalam menjaga toleransi di Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

Pada akhirnya, Sunanto menjelaskan bahwa siaran Azan Magrib di televisi bertujuan untuk mengingatkan umat Islam agar menunaikan Salat. “Saya tidak tahu apakah ada umat Islam yang menonton Misa Paus Fransiskus, tetapi jika ada, waktu Magrib tetap akan diingatkan melalui running text,” pungkasnya.

 

Tags: #Azanditelevisi#KementerianAgama#MisaPausFransiskus#PausFransiskus#PenyesuaianSiaran#SiaranAzanMagrib#ToleransiUmatBeragamaKemenag
Previous Post

Harapan Besar Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia: Perkuat Perdamaian dan Persatuan dalam Bingkai NKRI

Next Post

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka: Lulusan Ma’had Aly dan Kategori Khusus Dapat Kesempatan

Dandung

Dandung

Next Post
Kemenag Jelaskan Penyesuaian Siaran Azan Magrib saat Misa Bersama Paus Fransiskus

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Resmi Dibuka: Lulusan Ma'had Aly dan Kategori Khusus Dapat Kesempatan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan