Jakarta – Memajukan dan memperkuat ekosistem musik merupakan bagian penting dari kinerja pemerintah dalam pemajuan kebudayaan. Untuk menjaga keberlanjutan musik tradisi agar tetap dicintai masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar program Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI).
Dengan proses kurasi dan pelatihan yang ketat serta sistematis dari para ahli dan profesional, pelaksanaan FMTI diharapkan dapat mengangkat potensi musisi tradisi di setiap daerah. Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan tiga kali perhelatan FMTI. Tahun 2021 diselenggarakan di Danau Toba dan Labuan Bajo, tahun 2022 di Danau Toba dan Tidore, dan terakhir di tahun 2023 di Danau Toba, Tidore, dan Kutai Kartanegara. Tahun ini, FMTI akan digelar di Lampung, Tidore, dan Samarinda.
Gelaran FMTI di Lampung yang bertajuk “Recaka Musik Lampung” akan dilaksanakan di Way Halim, Bandar Lampung, pada 13-14 Juli mendatang. Acara ini bertujuan mendukung penyebarluasan dan pemajuan musik tradisi Lampung agar semakin diminati dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda, serta terus lestari sebagai warisan budaya Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan musik tradisi agar dapat diterima masyarakat, karena musik tradisi merupakan bagian dari identitas bangsa.
“Kearifan lokal yang terkandung dalam musik tradisi menyimpan pengetahuan yang masih relevan sampai saat ini, sehingga penting bagi kita semua untuk melestarikan dan mengembangkan musik tradisi,” ujar Nadiem pada Jumat (5/7).
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menyebut bahwa sejumlah FMTI yang telah dilaksanakan, termasuk Recaka Musik Lampung, merupakan bentuk penguatan jati diri bangsa.
FMTI, menurut Hilmar, adalah implementasi dari pemajuan kebudayaan yang harus dijaga kesinambungannya untuk kepentingan generasi penerus dan pelaku budaya. Dengan festival seperti ini, ekosistem musik tradisi akan semakin kokoh dan lebih diterima oleh masyarakat.
“Saya berharap berbagai program pemajuan musik tradisi yang terbukti berkontribusi besar kepada karya serta ekonomi pelaku budaya dan masyarakat tetap dapat dilaksanakan ke depannya dengan sebaik-baiknya,” ucap Hilmar.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menyoroti bagaimana Recaka Musik Lampung memperkuat peran serta ekosistem musik tradisi pada masyarakat Lampung dengan dukungan Kemendikbudristek.
“Festival Recaka Musik Lampung adalah wujud pelestarian dan pengembangan musik tradisi di Indonesia. Tujuannya agar musik tradisi terus tumbuh dengan beragam inovasi, namun tetap mempertahankan unsur budaya sehingga makin diminati oleh generasi muda,” imbuh Mahendra.
Mahendra meminta generasi muda Lampung untuk lebih mengenal dan memahami musik tradisi daerahnya. Dengan begitu, rasa memiliki dan mencintai musik tradisi akan tumbuh, sehingga terus dilestarikan sebagai salah satu kekayaan Indonesia.
Ajang Recaka Musik Lampung akan melibatkan 13 komunitas grup musik tradisi, lima pegiat kesenian di Lampung, serta satu grup musik dari Sumatera Selatan. Selain itu, sejumlah pengrajin alat musik tradisional Lampung juga akan hadir.
Recaka, dalam bahasa Lampung, memiliki makna pesta besar atau pertemuan masyarakat dalam acara adat. FMTI Recaka Musik Lampung dapat diartikan sebagai media edukasi dalam pembelajaran musik tradisional Lampung dengan menyediakan ruang dialog untuk meningkatkan hubungan silaturahmi. Recaka Musik Lampung dikemas dalam bentuk hasil karya inovasi dari masing-masing grup dengan suguhan aransemen dan komposisi musik baru yang berlandaskan idiom budaya Lampung.
Dengan penekanan pada kata kunci “Festival Musik Tradisi Indonesia”, “musik tradisi”, “Recaka Musik Lampung”, “Kemendikbudristek”, dan “Nadiem Anwar Makarim”, artikel ini diharapkan ramah SEO dan menarik perhatian pembaca yang tertarik dengan kebudayaan dan musik tradisional Indonesia.