beritaenam.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial (medsos) terkait dengan berlangsungnya sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyatakan, ada atau tidaknya akses ke medsos, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menggunakan medsos dan tidak menyebarkan konten yang provokatif seperti hoaks.
“Ada atau tidak ada (pembatasan), saya selalu katakan ini tanggung jawab kita semua untuk memastikan, pertama, tidak memantik dan menyebarkan konten-konten yang memicu memprovokasi hasil-hasil dari perhitungan KPU yang telah dihasilkan KPU. Selama kita berpikiran positif mah tidak ada (pembatasan),” ujar dia di Jakarta, Selasa (18/6).
Menteri Rudiantara menjelaskan, saat berlangsungnya aksi 22 Mei lalu, memang konten yang bernada provokasi dan hasutan sangat tinggi. Namun, secara perlahan menurun hingga saat ini.
“Waktu kejadian 22 Mei, selain kualitas hoaks, dari sisi memperpvokasi menghasut sisi kanal yang digunakan 600-700. Pada 22 Mei ditutup, besoknya ada lagi 600-700, ditutup lagi ada lagi. Seorang sudah menurun terus Jumat lalu sudah di bawah 100. Pasti ada terus-menerus tapi jumlahnya kecil,” ungkap dia, seperti dilansir medeka.com
Oleh sebab itu, lanjut Menteri Rudiantara, dari pada menyebar pesan dan konten yang hoaks dan provokatif, lebih baik masyarakat sama-sama menjaga ketenangan dan keamanan dengan menggunakan medsos secara bijak.
“Tugas kita sama-sama menjaga, agar tidak ada konten negatif terutama berkaitan menghasut memprovokasi proses yang sekarang berjalan,” tandas dia.