Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM RI Dorong Perlindungan Data Pribadi untuk Pilkada Serentak yang Bebas dan Adil

by Dandung
21/08/2024
in Nasional
A A
0

Beritaenam.com — Proses pencalonan dalam Pilgub Jakarta menghadapi tantangan serius dengan dugaan pelanggaran HAM, terutama terkait pencatutan KTP Elektronik oleh pasangan calon independen, Dharma Pangrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan ini melibatkan sejumlah warga negara, termasuk mantan Komisioner Komnas HAM RI periode 2017-November 2022, Beka Ulung Hapsara, yang telah mengajukan pengaduan langsung ke Komnas HAM RI pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Pengaduan ini diterima oleh Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, yang menegaskan bahwa pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada memiliki potensi melanggar HAM dari dua aspek utama.

Pertama, hak atas perlindungan data pribadi yang terkandung dalam KTP Elektronik, yang memuat identitas lengkap seseorang. Penggunaan data ini tanpa persetujuan pemiliknya adalah bentuk pelanggaran HAM, sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kedua, hak warga negara untuk memilih dalam Pemilu atau Pilkada. Komnas HAM RI menegaskan dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 12 tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu bahwa Pemilu tidak hanya berfungsi sebagai legitimasi kekuasaan politik, tetapi juga sebagai mekanisme penting dalam pelaksanaan hak konstitusional warga negara dan perwujudan kedaulatan rakyat.

Pencatutan KTP Elektronik dalam Pilkada dapat dianggap sebagai manipulasi pilihan politik warga negara, yang bertentangan dengan Pasal 25 Ayat (2) Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah disahkan dalam UU No. 12 Tahun 2005.

Menanggapi laporan pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada Jakarta, Komnas HAM RI memberikan beberapa rekomendasi:

Bawaslu DKI Jakarta diharapkan segera menginvestigasi dugaan pelanggaran ini dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan regulasi kepemiluan yang berlaku.
Pemerintah harus berkomitmen menjamin perlindungan data pribadi warga negara dan segera melengkapi instrumen pelaksana UU PDP beserta aturan pelaksanaannya. Hal ini penting agar UU PDP yang akan berlaku efektif pada Oktober 2024 dapat memberikan perlindungan optimal atas kerahasiaan data pribadi seluruh warga negara.

Komnas HAM RI juga menegaskan komitmennya untuk memantau Pilkada serentak 2024 agar berlangsung secara bebas dan adil, sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Related Posts

ucapan selamat HUT ke-81 RI
Berita

Ucapan Selamat HUT ke-81 RI dari Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman

by Al Berlant Ghulam
17 hours ago
0

Sejumlah ucapan selamat HUT ke-81 RI disampaikan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 17 Agustus 2026. Isi Ucapan Selamat HUT ke-81 RI dari Riyadh Kantor berita...

Read more
pre-order Galaxy Z Fold8

Pre-order Galaxy Z Fold8 Cetak Rekor Tertinggi Lini Foldable Samsung di Indonesia

18 hours ago
gempa Flores

Korban Gempa Flores NTT Bertambah Jadi 68 Orang Meninggal dan 213 Luka-luka

19 hours ago
Next Post
BASE Entertainment Hadirkan Mothernet, Kisah Emosional Keluarga Berlatar Masa Depan

BASE Entertainment Hadirkan Mothernet, Kisah Emosional Keluarga Berlatar Masa Depan

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan