Beritaenam.com, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau yang lebih dikenal dengan nama Nico Siahaan, dipanggil penyidik KPK. Nico bakal diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
Dalam kasus ini, Sunjaya dijerat KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Selain Sunjaya, KPK menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka.
Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.
Sebanyak 21 lokasi telah digeledah hingga Senin (29/10). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa mobil hingga berkas promosi jabatan.