Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Pastikan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

by admin
27/03/2019
in Nasional
A A
0
Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman Hakim Saifuddin.

beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief menyatakan, akan mengklarifikasi uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Klarifikasi itu dilakukan setelah melakukan pemanggilan.

“Semua uang yang kami sita pasti diklarifikasi. Beliau (Menteri Agama) kan belum diperiksa. Nanti setelah diperiksa,” ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).

Menurut dia, setelah memanggil Menteri Agama Lukman Hakim, tentunya akan diketahui apakah uang yang disita benar atau tidak terkait kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kemenag.

“Kami mengetahui apakah itu honor atau uang kas. Atau uang yang berhubungan dengan hal-hal yang lain,” ucap Laode.

Namun demikian, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukman Hakim.

Sebelumnya, KPK menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat saat menggeladah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin (18/3/2019). Sejumlah dokumen juga turut disita dari ruangan Menag.

Rangkaian penggeladahan itu terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang telah menyeret eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka.

Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur. Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. Kini, ketiga orang yang ditangkap itu sudah berstatus tersangka.

Tags: KemenagKPKLukman Hakim Saifuddin

Related Posts

korupsi cukai terkait PT Djarum
Hukum

KPK: Kerugian Negara Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Capai Triliunan, Tersangka Belum Ditetapkan

by Al Berlant Ghulam
1 minggu ago
0

Korupsi cukai terkait PT Djarum rugikan negara triliunan rupiah menurut hitungan awal KPK. Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus digeledah 28 Oktober 2026.

Read more
dakwaan Silmy Karim

Dakwaan Silmy Karim: Didakwa Peras Pemohon Izin WNA Rp168,92 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar

1 minggu ago
definisi korupsi

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

2 minggu ago
Next Post
Target 60 Persen di Kalbar, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS

Target 60 Persen di Kalbar, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Baju Putih ke TPS

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan