Beritaenam.com, Jakarta – Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut Jokowi masih bisa membagikan sepeda kepada warga meskipun masa kampanye Pilpres 2019 sudah dimulai. Menurut Wahyu, pembagian sepeda bisa dilakukan asal saat kegiatan tersebut Jokowi sedang menjalankan tugas sebagai presiden.
“Lah dia sebagai apa? Kalau sebagai presiden, sebagai kepala negara, kepala pemerintahan beliau tetap bekerja sebagaimana mestinya,” kata Wahyu saat ditanya apakah Jokowi bisa membagikan sepeda, di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Wahyu menegaskan jabatan presiden yang melekat di pundak Jokowi tak bisa diserahkan ke siapapun meski Jokowi juga berstatus sebagai capres. Begitu juga soal fasilitas presiden yang sampai saat ini masih diterima Jokowi.
“Ini perlu kita jelaskan juga ke masyarakat luas bahwa petahana presiden itu juga presiden. Jadi harus dibedakan kapan presiden itu melaksanakan tugas sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, kapan presiden itu sebagai petahana presiden,” tegas Wahyu.
Jokowi memang kerap membagikan sepeda ke warga saat kunjungan ke daerah. Jokowi diketahui juga sebagai capres dengan nomor urut 01 di Pilpres 2019 berpasangan dengan Ma’ruf Amin.