Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Pertanyakan Saksi BPN Prabowo yang Sampaikan Penggelembungan Suara

by admin
14/06/2019
in Nasional
A A
0
Komisioner KPU Viryan Aziz.

Komisioner KPU Viryan Aziz.

beritaenam.com, Jakarta – Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengklaim pihaknya sudah menyampaikan dugaan adanya penggelembungan suara Joko Widodo- Ma’ruf Amin saat rekapitulasi hasil Pilpres 2019. KPU mempertanyakan kapan dan siapa pihak yang menyampaikan hal tersebut.

“Dahnil bisa ditanya, siapa yang menyampaikan, kapan disampaikan, di daerah mana, dan selisihnya berapa yang disampaikan saat kegiatan rekap nasional dilakukan?” ujar komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (13/6/2019).

Viryan mengatakan, pihaknya memiliki bukti rekaman saat proses rekapitulasi suara dilaksanakan. Menurutnya, Dahnil juga tidak pernah hadir dalam rekapitulasi di tingkat nasional.

“KPU punya rekaman proses rapat pleno terbuka rekap hasil pemilu nasional, setahu saya Pak Dahnil tidak pernah hadir di rekap hasil pemilu nasional,” kata Viryan.

Selain itu, disebut saksi dari kedua paslon tidak pernah menyampaikan masalah penggelembungan suara. Viryan mengatakan, dalam rekapitulasi permasalahan yang disampaikan justru terkait kasus-kasus teknis.

“Seingat saya dalam rapat pleno rekap hasil pemilu nasional, saksi dari TKN 01 dan BPN 02 tidak pernah sampaikan adanya selisih hasil pilpres, yang ada mempertanyakan sejumlah kasus-kasus teknis,” kata Viryan.

“Seperti di TPS serta pencatatan pemilih dan pengguna hak pilih. Tidak pernah ada menyampaikan klaim terjadinya penggelembungan suara, bisa ditanya ke para saksi yang hadir,” sambungnya.

Viryan menyebut, saksi dari paslon Prabowo-Sandi tidak menandatangani sertifikat hasil pemilu. Namun menurutnya, alasan saksi 02 tak menandatangani karena adanya instruksi dari pusat.

“Di daerah-daerah juga demikian, yang ada hanya saksi BPN 02 di sejumlah daerah tidak tandatangan di sertifikat hasil pemilu. Karena instruksi dari pusat, bukan karena alasan adanya selisih hasil pemilu pada rapat pleno rekap hasil pemilu di daerah,” ujar Viryan, seperti dikutip dari detik.com

Sebelumnya, Dahnil menjawab KPU yang mempertanyakan soal penggelembungan suara yang disebut tidak pernah diajukan pihaknya saat proses rekapitulasi. Dahnil mengatakan pihaknya sudah menyampaikan penggelembungan suara itu saat rekapitulasi.

“Lho, saat rekapitulasi kita juga sampaikan hal yang sama ya terkait penggelembungan suara, bahkan sebelum rekap kita juga sampaikan itu terus menerus. Melalui Situng, melalui…. bahkan sebelum pemilihan lho, DPT kita sudah sampaikan itu, jadi seperti awal dari upaya melakukan penggelembungan suara,” kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Terkait penggelembungan suara ini disampaikan capres dan cawapres Prabowo-Sandi dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak Prabowo menuding KPU menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma’ruf hingga 22 juta suara. Prabowo menganggap, bila tidak ada penggelembungan suara, dialah yang menang Pilpres 2019.

“Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya di antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara dan hal tersebut sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara dari Pemohon,” demikian dalil gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Kamis (13/6).

Tags: Gugatan Pilpres 2019KPUMahkamah KonstitusiPilpres 2019

Related Posts

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat
Film

Film ‘Tepatilah Janji’: Edukasi Politik Menjelang Pilkada 2024 dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com | Dalam rangka memberikan edukasi terkait proses pemilihan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama KPU Kalimantan Timur mengadakan acara nonton bareng (nobar) film 'Tepatilah Janji' di Bioskop XXI Samarinda Square, Jalan M. Yamin,...

Read more
Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

Keamanan Data Pemilih: Fondasi Pilkada Serentak 2024 yang Jujur dan Adil

2 years ago
DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari dari Jabatan Ketua KPU RI karena Dugaan Tindak Asusila

DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari dari Jabatan Ketua KPU RI karena Dugaan Tindak Asusila

2 years ago
Next Post
Jumlah Madridista yang Menyambut Eden Hazard Tak Seramai Ketika Penyambutan Cristiano Ronaldo

Jumlah Madridista yang Menyambut Eden Hazard Tak Seramai Ketika Penyambutan Cristiano Ronaldo

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan