beritaenam.com, Jakarta – KPU mengatakan kabar terkait tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok adalah berita bohong. KPU mengatakan hingga kini surat suara belum dicetak. KPU menyikapi serius kabar tersebut.
“Surat suara itu adalah logistik utama pemilu, di mana suara rakyat diekspresikan dalam surat suara, dan satu-satunya pihak yang dalam undang-undang ditugaskan untuk mengadakan surat suara itu KPU,” ujar komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
KPU menganggap isu beredarnya surat suara ini merupakan hal serius mengingat surat suara adalah logistik utama pemilu. Hasyim mengatakan saat ini KPU belum melakukan pencetakan surat suara.
“Dengan beredarnya (kabar) bahwa surat suara sudah beredar dengan jumlah yang disebutkan tujuh kontainer, jumlahnya 80 juta surat suara, itu bagi KPU serius. Karena KPU belum mencetak, proses pengadaan sedang berjalan, nyetak saja belum,” ujar Hasyim.
Menurut dia, dengan beredarnya isu surat suara ini mengesankan KPU telah mencetak surat suara secara diam-diam. Sementara itu, terkait pemenang pelelangan saat ini telah diinformasikan KPU dan dapat diakses melalui website KPU.
“Kalau sudah ada kabar barang cetakan, berarti ini kan mengesankan diam-diam siapa tahu KPU sudah mencetak,” kata Hasyim.
“Ini dipastikan bahwa KPU belum mencetak. Kalau mau ngecek, di website KPU ada, semua di-publish,” sambungnya.
Sebelumnya, KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Hal itu disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok.
“Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019) malam.