Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kuasa Hukum KPU Sudah Terbiasa Tangani Sengketa Pemilu

admin by admin
26/05/2019
in Nasional
0
Kuasa Hukum KPU Sudah Terbiasa Tangani Sengketa Pemilu
7
SHARES
104
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan presiden dari firma hukum ANP Law Firm memiliki sejumlah pengalaman membela KPU dalam sengketa pemilu sebelumnya.

Ketua tim hukum sengketa permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres Ali Nurdin di Jakarta, Sabtu, mengatakan firmanya ditunjuk sebagai kuasa hukum KPU untuk sengketa parpol peserta pemilu pada 2013 dan pada 2014 menjadi ketua tim kuasa hukum untuk sengketa pileg partai politik peserta pemilu.

“Pada 2014 ada 903 perkara, yang berhasil kami tangani 880 menang 23 yang pemungutan suara ulang (PSU). Keberhasilan 97,5 persen,” ujar Ali Nurdin.

Pada Pemilu 2014, untuk sengketa pilpres, ia menjadi wakil ketua tim mendukung ketua tim Adnan Buyung Nasution. Saat itu, KPU RI memenangkan sengketa pilpres.

Dalam Pemilu 2019, selain ditunjuk mendampingi KPU dalam sengketa pilpres, ANP Law Firm juga menjadi kuasa hukum KPU menghadapi sengketa untuk partai politik peserta pemilu.

“Di Bawaslu kami juga menjadi kuasa hukum KPU dalam sengketa partai politik di PTUN,” tambah Ali Nurdin, dilansir Antara, Sabtu (25/5/2019).

Selain itu, dalam pilkada serentak Ali Nurdin mengatakan juga didapuk menjadi tim konsultan hukum KPU provinsi, kabupaten dan kota yang digugat ke MK.

Untuk sengketa pilpres pada 2019 ini, Ali Nurdin mengaku tidak melihat tantangan yang berbeda dibandingkan gugatan-gugatan pemilu sebelumnya.

“Tantangannya biasa saja ya. Yang namanya pemilu ada yang menang dan ada yang kalah. Tentunya yang kalah mempersoalkan masalah tahapan dan kami selaku kuasa hukum tentunya menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucap Ali Nurdin.

Tags: Gugatan PHPUGugatan Pilpres 2019KPUPemilu 2019Pilpres 2019
Previous Post

41 Tersangka Aksi 22 Mei Diduga Terkait ISIS

Next Post

Mantan Ketum PAN Hadiri Syukuran Relawan Jokowi – Ma’ruf Amin

admin

admin

Next Post
Mantan Ketum PAN Hadiri Syukuran Relawan Jokowi – Ma’ruf Amin

Mantan Ketum PAN Hadiri Syukuran Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan