Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Ma’ruf Amin di BUMN, Begini Jawaban Tegas KPU

admin by admin
11/06/2019
in Nasional
0
Kubu Prabowo Persoalkan Posisi Ma’ruf Amin di BUMN, Begini Jawaban Tegas KPU

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan memastikan kedua pasangan Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2019 telah memenuhi syarat. Wahyu menyebut KPU dalam menetapkan peserta Pilpres 2019 sudah mematuhi peraturan perundangan.

“Sudah kita pastikan semua pasangan calon itu memenuhi syarat,” kata Wahyu saat dihubungi, Senin (10/6/2019).

Pernyataan itu disampaikan Wahyu sekaligus untuk menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang menyebut pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin telah melanggar Pasal 227 huruf P Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bambang menyebut Cawapres Maruf Amin masih tercatat memiliki jabatan di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden. Padahal, hal itu tidak diperbolehkan.

Wahyu menerangkan, dalam menetapkan pencalonan pasangan Capres dan Cawapres pihaknya telah melalui proses yang teliti.

“KPU dalam menentukan pasangan calon itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, itu kan melalui proses yang teliti, cermat begitu. Sehingga dua pasangam calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 itu ya semuanya (memenuhi) syarat,” ungkapnya, seperti dikutip dari suara.com

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengajukan perbaikan berkas terkait permohonan sengketa Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat menyerahkan berkas permohonan perbaikan, pihaknya juga menyertakan bukti foto laman BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Dari laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, terdapat bukti Ma’ruf Amin masih menduduki jabatan di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah saat mencalonkan sebagai cawapres.

“Nah, menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada, dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p,” kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Tags: KPUMa'ruf AminTim Hukum Prabowo-Sandi
Previous Post

Arus Balik Mudik Lebaran 2019: Senin Malam Tol Cikampek Masih Padat

Next Post

Terkait Kasus Makar, Sofyan Jacob Siap Diperiksa Minggu Depan

admin

admin

Next Post
Terkait Kasus Makar, Sofyan Jacob Siap Diperiksa Minggu Depan

Terkait Kasus Makar, Sofyan Jacob Siap Diperiksa Minggu Depan

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan