Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Luhut: Kenaikan BBM Ditunda Karena Beratkan Rakyat Kecil

admin by admin
14/10/2018
in Ekonomi, Nasional
0
Luhut: Kenaikan BBM Ditunda Karena Beratkan Rakyat Kecil

Luhut Panjaitan.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Nusa Dua – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan mengakui adanya rencana penyesuaian harga BBM jenis Premium. Namun akhirnya diputuskan ditunda. Alasannya karena dampaknya bisa memberatkan rakyat kecil.

“Memang ada, tapi itu tadi ada hitung-hitungan, karena ternyata setelah dilihat memberatkan rakyat kecil,” kata Luhut saat ditemui di Nusa Dua, Bali.

Luhut meyakini, BBM jenis Premium tidak lagi memiliki banyak konsumen. Namun harganya tetap harus dijaga. Sebab, kata dia, Presiden peduli kepada masyarakat yang hidup mendekati garis kemiskinan.

Saat ini, rencana kenaikan harga premium tersebut masih dihitung dampaknya. Pemerintah juga terus memantau pergerakan harga minyak global.

Mantan Menko Polhukam ini juga menegaskan kenaikan harga premium yang sempat disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan merupakan masalah komunikasi bukan karena ada maksud lain.

Sebelumnya, Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kenaikan harga premium diputuskan untuk ditunda.

“Menteri BUMN (Rini Soemarno) sudah meminta kepada Pak Jonan untuk menunda (kenaikan harga premium),” kata Fajar.

Sebelumnya, Jonan mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali.

Namun, keputusan itu dianulir dalam hitungan menit karena Presiden dikabarkan belum menyetujui kenaikan harga tersebut.

Terdapat tiga pertimbangan yang perlu diperhatikan terkait harga premium menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Ketiga hal tersebut adalah kondisi keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan kondisi riil ekonomi. 

Tags: BaliBBMHarga BBM naikLuhut Panjaitan
Previous Post

Ketimbang MU, Zidane Lebih Berpotensi Latih Juventus

Next Post

Ma’ruf Amin Sebut Mahfud Md Nyatakan Dukungan ke Jokowi di Pilpres 2019

admin

admin

Next Post
Ma’ruf Amin Sebut Mahfud Md Nyatakan Dukungan ke Jokowi di Pilpres 2019

Ma'ruf Amin Sebut Mahfud Md Nyatakan Dukungan ke Jokowi di Pilpres 2019

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan