Beritaenam.com | Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) DKI Jakarta menggelar acara diskusi publik bertajuk “Penggerak Advokasi dan Deteksi Dini Kerawanan Sosial”. Acara ini diadakan di kantor PWNU DKI Jakarta dan bertujuan membahas isu-isu penting terkait pelayanan sosial, hukum, dan keagamaan, khususnya mengenai wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Diskusi ini mengangkat dua topik utama dalam konteks Ke-Aswajaan, yaitu mengenai kriteria pemerintah yang harus ditaati menurut ajaran Islam serta peran masyarakat dalam mendukung pemerintah yang adil. Selain itu, acara ini juga membahas keseimbangan antara keagamaan dan kebangsaan dalam konteks Indonesia.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini antara lain:
- Dr. KH. Samsul Ma’arif, MA., Ketua PWNU DKI Jakarta
- Drs. H. Susono Yusuf, Ketua LWPNU DKI Jakarta, yang diwakili oleh Dr. KH. Tolhah Toha Nawawi, S.H., M.H.
- Soeyatwoko, ST., MM., CFP dari Bank Syariah Indonesia (BSI)
- KH Husnie Amir
- H. Abdullah Affaz, S.H.I.
Dalam sambutannya, Soeyatwoko dari BSI menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan LWPNU DKI Jakarta dalam menghimpun dana sosial melalui wakaf uang. “BSI kini memulai peradaban ekonomi Islam dan siap bekerja sama dengan LWPNU dalam menggerakkan wakaf uang,” tegasnya.
KH. Ahmad Muttaqin, selaku Panitia Pelaksana, mengungkapkan harapannya agar diskusi ini dapat melahirkan lebih banyak penggerak wakaf uang dari LWPNU. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan PWNU dalam menyukseskan acara ini. “Semoga diskusi ini menjadi awal yang baik untuk menggerakkan wakaf uang secara lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. KH. Tolhah Toha Nawawi, S.H., M.H., menambahkan bahwa diskusi ini akan membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan wakaf uang, dengan fokus pada dampak sosial dan ekonomi positif yang dapat diberikan.
Ketua PWNU DKI Jakarta, Dr. KH. Samsul Ma’arif, MA., juga menegaskan pentingnya diskusi ini dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep wakaf uang. “Kami berharap melalui diskusi ini, masyarakat dapat lebih memahami manfaat wakaf uang bagi kesejahteraan sosial,” tuturnya.
Diskusi ini diharapkan dapat menarik partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, penggiat sosial, dan komunitas keagamaan. Dengan diskusi ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman serta langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman tentang wakaf uang dan isu-isu sosial penting lainnya demi kebaikan bersama,” tutup KH. Samsul Ma’arif.