Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang

by admin
19/06/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Kvlan Zen.

Kvlan Zen.

beritaenam.com, Jakarta – Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Kivlan kembali ditahan untuk 40 hari ke depan.

“Diperpanjang selama 40 hari sesuai KUHAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen ditahan sejak Rabu, 29 Mei 2019 selama 20 hari di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Masa penahanan itu habis pada Kamis, 19 Juni 2019.

Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan makar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 29 Mei 2019.

Penangkapan Kivlan disebutkan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam orang tersangka, yakni IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Enam orang tersangka ini diduga menunggangi demonstrasi penolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019, dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senjata api diantaranya rakitan.

Tags: Kivlan ZenPembunuh bayaranPolda Metro JayaTokoh Nasional

Related Posts

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs
Peristiwa

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs

by Dandung
2 years ago
0

Beritaenam.com -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap 66 individu yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online melalui sembilan situs dan aplikasi. Tindakan ini merupakan langkah signifikan untuk menanggulangi perjudian ilegal di wilayah tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya,...

Read more
Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diberlakukan Tahun Ini

Tilang Uji Emisi Kendaraan Mulai Diberlakukan Tahun Ini

2 years ago
Jovanka Alfaudi: Santri Mahir Bahasa Arab dan Spanyol, Dua Kali Gagal Masuk Bintara Kini Berjuang di Akpol 2024

Jovanka Alfaudi: Santri Mahir Bahasa Arab dan Spanyol, Dua Kali Gagal Masuk Bintara Kini Berjuang di Akpol 2024

2 years ago
Next Post
Biar Tak Dianggap Drama, Tim Jokowi Tantang Kubu 02 Buktikan Saksi yang Terancam

Biar Tak Dianggap Drama, Tim Jokowi Tantang Kubu 02 Buktikan Saksi yang Terancam

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan