Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang

admin by admin
19/06/2019
in Hukum, Nasional
0
Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang

Kvlan Zen.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Kivlan kembali ditahan untuk 40 hari ke depan.

“Diperpanjang selama 40 hari sesuai KUHAP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen ditahan sejak Rabu, 29 Mei 2019 selama 20 hari di Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Masa penahanan itu habis pada Kamis, 19 Juni 2019.

Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan makar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 29 Mei 2019.

Penangkapan Kivlan disebutkan berdasarkan pengembangan dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya sudah ditangkap. Enam orang tersangka, yakni IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Enam orang tersangka ini diduga menunggangi demonstrasi penolak hasil pemilihan umum (pemilu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 21 Mei 2019, dan Rabu, 22 Mei 2019. Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senjata api diantaranya rakitan.

Tags: Kivlan ZenPembunuh bayaranPolda Metro JayaTokoh Nasional
Previous Post

Ingin Rasakan Piala Dunia, Mourinho Tertarik Latih Timnas

Next Post

Biar Tak Dianggap Drama, Tim Jokowi Tantang Kubu 02 Buktikan Saksi yang Terancam

admin

admin

Next Post
Biar Tak Dianggap Drama, Tim Jokowi Tantang Kubu 02 Buktikan Saksi yang Terancam

Biar Tak Dianggap Drama, Tim Jokowi Tantang Kubu 02 Buktikan Saksi yang Terancam

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan