Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Moeldoko: Ba’asyir Tak Bisa Bebas Bersyarat Kalau Tolak Ikrar Setia NKRI dan Pancasila

by admin
28/01/2019
in Nasional
A A
0
Moeldoko.

Moeldoko.

beritaenam.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Abu Bakar Ba’asyir tak bisa bebas bersyarat bila menolak mengikuti ketentuan. Ikrar setia NKRI sebagaimana disyaratkan bagi napi kasus terorisme wajib dilakukan.

“Kita sudah jelasin tergantung kembali kepada beliaunya, karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila, itu kunci,” kata Moeldoko kepada wartawan di kantor Staf Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Moeldoko saat ditanya ulang, menegaskan pembebasan bersyarat Ba’asyir tak bisa dilakukan bila tak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PP 99/2012 serta dalam pasal 84 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.

“Ya kalau tidak ada sesuatu yang berubah dari pikiran beliaunya, ya begitu,” kata Moeldoko saat ditanya soal batal bebasnya Ba’asyir.

Sebelumnya Menkum HAM Yasonna H Laoly menegaskan Abu Bakar Ba’asyir harus memenuhi ketentuan bila ingin mendapatkan pembebasan bersyarat.

“Persoalannya, kita harapkan beliau bersedia menandatangani. Semua terkait tindak pidana terorisme, program deradikalisasi harus diikuti. Beliau tidak pernah mengikuti program deradikalisasi kita, ini laporan BNPT (yang) menyatakan (Ba’asyir) tidak pernah mengikuti,” ujar Laoly di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Tapi pemerintah ditegaskan Laoly tetap memperhatikan alasan kemanusiaan. Karena faktor usia dan kesehatan, Kemenkum menempatkan orang melayani kebutuhan Ba’asyir menjalani hukuman pidana di Lapas Gunung Sindur.

Tags: Abu Bakar Ba'asyirMoeldokoTeroris

Related Posts

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Palangka Raya
Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Palangka Raya

by admin
7 years ago
0

Palangka Raya - Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah menangkap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penggerebekan berlangsung pada Senin sore, 10 Juni...

Read more
Densus 88 Tangkap 2 Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura

Densus 88 Tangkap 2 Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura

7 years ago
Terduga Teroris Asal Pulau Jawa Ditangkap Densus 88 saat Mudik di Bandarlampung

Terduga Teroris Asal Pulau Jawa Ditangkap Densus 88 saat Mudik di Bandarlampung

7 years ago
Next Post
Dihukum 20 Tahun Penjara, Bos Abu Tours Diteriaki Para Jamaah

Dihukum 20 Tahun Penjara, Bos Abu Tours Diteriaki Para Jamaah

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan