Jakarta – Pengawas pemilihan umum (pemilu) dinilai perlu memiliki pemahaman geografis daerah selain kompetensi dalam menjalankan tugas. Kedua elemen tersebut dinilai penting guna memastikan “pesta demokrasi”, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritas.
Pentingnya pemahaman ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Penguatan Kapasitas Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu bagi Pengawas di Bawaslu Daerah Khusus Jakarta”, Senin (10/6). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 94 peserta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
“Kunci penting dalam pelaksanaan pilkada adalah pemahaman geografis mengenai wilayah Jakarta bagi semua pihak yang terlibat, terutama petugas penyelenggara dan pengawas pemilu,” ujar Rasminto.
Ia menambahkan bahwa atmosfer politik Jakarta sangat kompleks, mengingat kota ini adalah barometer nasional dengan kepadatan penduduk yang tinggi. “Kondisi demografis yang heterogen serta keragaman sosial, ekonomi, dan latar belakang politik yang beragam bisa memicu berbagai bentuk pelanggaran,” jelasnya.
Rasminto menekankan bahwa pemahaman geografis sangat penting dalam berbagai aspek proses pemilihan. “Mulai dari pemutakhiran data pemilih yang utamanya adalah data kependudukan, distribusi logistik pemilu, penentuan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), hingga pengawasan distribusi surat suara.”
Menurutnya, penyelenggara pemilu dapat memastikan semua tahapan pilkada berjalan lancar jika memiliki pemahaman geografis yang mendalam. “Apalagi, jika semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya sesuai asas demokrasi,” tambah Rasminto, yang juga merupakan Akademisi Prodi Geografi di Universitas Islam ’45 (Unisma) Bekasi.
Pengalaman Pemilu 2024, lanjut Rasminto, harus menjadi pelajaran berharga. “Temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilihan menjadi tolok ukur kinerja pengawas pemilu. Selain itu, pemahaman regulasi pilkada yang berbeda dengan regulasi pemilu penting untuk memastikan kemampuan teknis dalam penyusunan laporan hasil pengawasan pemilu.”
Rasminto berharap ada penguatan kompetensi dan penguasaan kewilayahan bagi panitia ad hoc. “Ini adalah salah satu modal penting untuk melaksanakan pilkada secara berkualitas,” tutupnya.
Dengan pengawasan yang berintegritas dan pemahaman geografis yang mendalam, pelaksanaan Pilkada 2024 di Jakarta diharapkan dapat berjalan lancar dan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya.