Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Penjara Ahmad Dhani Akan Dipindahkan ke Surabaya

by admin
30/01/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani.

beritaenam.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengupayakan pemindahan penahanan terpidana Ahmad Dhani ke Surabaya . Saat ini Ahmad Dhani ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang , Jakarta setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa itu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara .

“Kami sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang ke Surabaya,” kata Kepala Seksi Penerangam Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung kepada wartawan di Surabaya.

Ia mengatakan, permohonan pemindahan penahanan juga telah disampaikan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terpidana Ahmad Dhani sedang mengajukan banding.

“Kami ajukan pemindahan penahanannya untuk memudahkan proses pengadilan dalam perkara penghinaan dan pencemaran nama baik yang berkasnya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan segera disidangkan,” ujar Richard.

Dalam perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya itu, Ahmad Dhani dijerat Pasal 27, Ayat 3, Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu.

Dilansir Antara, Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono membenarkan berkas perkara penghinaan dan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani telah diterima dari kejaksaan pada 24 Januari lalu.

“Sudah ditetapkan hakim yang akan menyidangkan dipimpin oleh Pak R Anton Wiyono. Jadwal sidangnya belum ditentukan, kemungkinan pekan depan,” katanya.

Tags: Ahmad DhaniRutan CipinangSurabayaUjaran kebencian

Related Posts

Dewa 19 dan Andra and The Backbone Akan Tampil di Pantai Carnaval Ancol pada 22 Juni 2024
Hiburan

Dewa 19 dan Andra and The Backbone Akan Tampil di Pantai Carnaval Ancol pada 22 Juni 2024

by Dandung
2 years ago
0

Jakarta - Grup band papan atas Tanah Air, Dewa 19, akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024. Grup band legendaris yang digawangi oleh Ahmad Dhani ini akan tampil bersama Virzha dan Andra and The Backbone di Pantai...

Read more
Kembali Huni Rutan Cipinang, Ini Fasilitas Sel Tahanan Ahmad Dhani

Kembali Huni Rutan Cipinang, Ini Fasilitas Sel Tahanan Ahmad Dhani

7 years ago
Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

7 years ago
Next Post
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan