Jogjaterkini.com, Jakarta – Polisi menangkap penyebar video hoax berkonten demo ricuh di Mahkamah Konstitusi (MK). Video hoax itu menyebar beberapa waktu lalu.
“Sudah (ditangkap),” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Minggu (16/9/2018).
Adi belum menyebutkan ada berapa orang yang ditangkap. Dia hanya membenarkan bila penyebar konten video hoax itu sudah ditangkap.
Selain itu, Adi juga belum menjelaskan apakah orang yang ditangkap itu turut membuat konten video hoax itu atau ada orang lain yang memiliki peran tersebut.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan turut memburu siapa yang membuat dan menyebarkan video itu.
Video tersebut sempat beredar di media sosial hingga WhatsApp Group pada Jumat, 14 September lalu. Di hari yang sama Polri dan TNI melakukan simulasi pengamanan gedung MK menjelang Pemilu 2019.
Polri menyebut kegiatan simulasi itu ‘digoreng’ di media sosial menjadi seakan-akan ada demo ricuh di sekitar MK dan Istana Presiden.
“Berkaitan dengan berita yang cukup banyak di media sosial, di WhatsApp Group, bahwa ada kericuhan di sekitar MK, itu hoax,” kata Dedi.