beritaenam.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan bahwa AF, tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara, merupakan istri seorang purnawirawan.
Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
“Ya (AF istri purnawirawan),” kata Dedi saat ditanya apakah AF merupakan istri dari seorang purnawirawan.
Namun, Dedi tak merinci lebih lanjut apakah AF merupakan istri seorang purnawirawan TNI atau Polri.
“Enggak usah dikasih tahu itu sudah tahu,” lanjut dia.
Melansir kompas.com, Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal yang diduga terkait dengan upaya perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, senpi tersebut akan digunakan membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.
Salah satu tersangka berinisial AF. AF berperan sebagai pemilik dan penjual revolver kepada HK seharga Rp 50 juta.
AF ditangkap di BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2019. Dalam jumpa pers tersebut, Iqbal menunjukkan foto para tersangka serta senpi yang disita dari para tersangka.