Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi akan Kembali Panggil Dahnil Simanjuntak Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemah

admin by admin
05/01/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi akan Kembali Panggil Dahnil Simanjuntak Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemah

Dahnil Simanjuntak.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.

Hanya saja, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan tidak menyebutkan kapan tepatnya Dahnil akan dipanggil kembali.

Hal tersebut lantaran pihaknya masih berkoordinasi dengan penasihat hukum Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menentukan waktu yang tepat untuk pemeriksaan.

“Ya sesuai surat yang dari pak Dahnil sendiri yang bersangkutan berkenan hadir. Kami tinggal coba untuk melihat kembali menghubungi kan. Kan waktu itu suratnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya. Nanti kami tanyakan ke penasihat hukumnya,” kata Adi saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).

Adi mengatakan, kekinian pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengetahui terkait audit apakah adanya kerugian negara dari kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Belum (keluar potensi kerugian negara), kan itu semua juga hasil dari data kami akan kami sampaikan ke BPK. Baru nanti BPK berdasarkan data kita melakukan penilaian, melakukan audit, penghitungan,” ujar dia.

Pemeriksaan Dahnil sedianya diagendakan pada 14 Desember 2018 lalu. Namun Dahnil meminta pemeriksaan tersebut untuk ditunda.

Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.

Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Kemenpora.

Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Tags: Dahnil Simanjuntakdana kemahPenyelewengan danaPolda Metro Jaya
Previous Post

Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka

Next Post

Solksjaer: Lukaku dan Sanchez Jadi Starter Lawan Reading di Piala FA

admin

admin

Next Post
Solksjaer: Lukaku dan Sanchez Jadi Starter Lawan Reading di Piala FA

Solksjaer: Lukaku dan Sanchez Jadi Starter Lawan Reading di Piala FA

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan