Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Habib Bahar Sempat Minta Pengikutnya Hapus Video Penganiayaan

admin by admin
19/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Habib Bahar Sempat Minta Pengikutnya Hapus Video Penganiayaan

Dokumentasi Polda Jabar memperlihatkan tangkapan layar berupa video saat adegan Habib Bahar aniaya anak. Bukti gambar tersebut disampaikan polisi kepada wartawan di Mapolda Jabar.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Bandung – Video penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKUAM (17) oleh Habib Bahar bin Smith sempat tersebar luas. Habib Bahar sempat meminta pengikutnya menghapus video kekerasan tersebut.

“Setelah kejadian penganiayaan, terdapat rekaman video yang beredar berisi interogasi BS (Bahar) kepada dua korban yang kondisinya sudah luka,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/12/2018).

Menurut Iksantyo, video tersebut beredar luas di media sosial. Video diunggah dengan judul ‘Viral! Habib Palsu Mengaku BS’.

“Video juga sempat ramai di Youtube,” kata dia.

Iksantyo menjelaskan Habib Bahar mengetahui adanya hal itu. Namun dia meminta para pengikutnya untuk menghapus video-video tersebut.

“BS memerintahkan kepada komunitas PHB (komunitas pecinta BS) se-Indonesia untuk menghapus video yang viral, namun ternyata sudah terlanjur beredar luas,” tutur Iksantyo.

Tangkapan layar dari video tersebut dipamerkan polisi sesaat setelah menetapkan Habib Bahar tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.

Dari beberapa potongan tayangan terlihat aksi Habib Bahar terhadap dua anak mulai dari pemukulan hingga penendangan.

Polisi telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Habib Bahar pun langsung ditahan usai diperiksa di Polda Jabar.

Polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pihak pengacara meminta polisi juga menggali alasan Bahar melakukan dugaan penganiayaan itu.

“Dari video yang ada, Habib Bahar tidak mungkin bahwa, apa namanya, memang beliau yang melakukan, tapi kan ada alasannya kenapa melakukan itu. Ini harus digali lebih dalam oleh polisi,” kata pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, Selasa (18/12).

Tags: Bahar Bin SmithPenganiayaanPolda Jabar
Previous Post

Polisi: Tak Ada Korban Saat Jalan Gubeng Ambles

Next Post

Lihat Video Habib Bahar Aniaya Remaja, Farhat Abbas: Kejam dan Dzalim

admin

admin

Next Post
Lihat Video Habib Bahar Aniaya Remaja, Farhat Abbas: Kejam dan Dzalim

Lihat Video Habib Bahar Aniaya Remaja, Farhat Abbas: Kejam dan Dzalim

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan