Beritaenam.com, Jakarta – M Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang mayatnya dimasukkan ke drum di Bogor. Begini wajah pembunuh sadis itu.
“Ya (ini foto tersangka),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan penangkapan pelaku, Selasa (20/11/2018) malam.
Nurhadi ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen dan AKP Rovan Richard Mahenu, di dekat tempat cucian motor ‘Omen’ di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 20 November 2018 pukul 14.30 WIB.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk sejumlah barang pribadi milik korban yakni mobil dan laptop. Saat ini tersangka masih diamankan di Polda Metro Jaya.
Dufi diketahui pamit dari rumah di Gading Serpong, Tangerang, pada Jumat (16/11) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, Dufi mengabari istrinya, Bayu Yuniarti, sudah berada di Stasiun Rawa Buntu.
Tapi setelah itu, Dufi, yang mengaku hendak ke TV Muhammadiyah di Menteng, Jakpus, tak lagi mengirim kabar. Pesan WhatsApp istrinya pada Jumat (16/11) sore tidak sampai.
Dua hari tanpa kabar, keluarga Dufi dikagetkan oleh penemuan mayat di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB.