Beritaenam.com, Jakarta – M. Nurhadi, pelaku terkait kasus pembunuhan terhadap freelance marketing Tv Muhammadiyah (TvMU) Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dibekuk polisi saat berada di sebuah tempat pencucian atau steam sepeda motor di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, jika polisi menangkap pelaku setelah terlacak melalui sinyal dari nomor telepon korban.
“Pelaku yang menggunakan HP korban ditangkap di dekat cucian motor Omen,” kata Argo di Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zuzen. M Nurhadi yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu dibekuk sekitar pukul 14.30 WIB.
Seperti diketahui, mayat laki-laki dalam drum plastik ditemukan pemulung di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (18/11/2018) pagi. Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat dengan lakban.
Polisi yang datang ke lokasi membawa jasad korban ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi. Hasilnya, korban diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan warga Tanggerang, eks wartawan di beberapa media nasional.