Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Terancam 5 Tahun Penjara

admin by admin
14/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Terancam 5 Tahun Penjara

Jumpa pers kasus pengeroyokan anggota TNI dan perusakan Polsek Ciracas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/15/2018).

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani. Argo menyebut kelima pelaku mempunyai peran berbeda-beda dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“AP peran memegangi korban sehingga korban tidak bergerak. HP mendorong korban pada bagian dada. D menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. IH melakukan pemukulan terhadap korban. SR melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar dia.

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut. Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kelima tersangka ini langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah KTP, satu buah tas jinjing, satu sweater, satu celana, dan satu jaket.

Tags: PenganiayaanPolda Metro JayaPolsek CiracasTNI
Previous Post

Rayakan OTT Bupati Cianjur, Massa: ‘Hidup KPK’

Next Post

Morata Dikabarkan akan Bergabung ke Barcelona

admin

admin

Next Post
Morata Dikabarkan akan Bergabung ke Barcelona

Morata Dikabarkan akan Bergabung ke Barcelona

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan