Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Terancam 5 Tahun Penjara

by admin
14/12/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Jumpa pers kasus pengeroyokan anggota TNI dan perusakan Polsek Ciracas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/15/2018).

Jumpa pers kasus pengeroyokan anggota TNI dan perusakan Polsek Ciracas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/15/2018).

Beritaenam.com, Jakarta – Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Paspampres Pratu Rivonanda di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun ke atas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani. Argo menyebut kelima pelaku mempunyai peran berbeda-beda dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“AP peran memegangi korban sehingga korban tidak bergerak. HP mendorong korban pada bagian dada. D menarik Kapten Komarudin untuk tujuan menahan dan memukul Pratu Rivonando Maulana. IH melakukan pemukulan terhadap korban. SR melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar dia.

Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut. Kelima pelaku ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kelima tersangka ini langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah KTP, satu buah tas jinjing, satu sweater, satu celana, dan satu jaket.

Tags: PenganiayaanPolda Metro JayaPolsek CiracasTNI

Related Posts

Rachel Maryam Siap Perjuangkan Kesejahteraan Prajurit TNI
Politik

Rachel Maryam Siap Perjuangkan Kesejahteraan Prajurit TNI

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Anggota DPR RI Rachel Maryam membawa misi agar Tentara Negara Indonesia (TNI) dapat diperhitungkan di dunia global. Masih dalam momen HUT ke-79 TNI, Rachel pun menyatakan siap memperjuangkan kesejahteraan prajurit dari kursi parlemen. "Kita ingin agar TNI diperhitungkan...

Read more
Sebanyak 325 Taruna Akpol Ikuti Upacara Pendidikan Dasar Integrasi di Magelang

Sebanyak 325 Taruna Akpol Ikuti Upacara Pendidikan Dasar Integrasi di Magelang

2 years ago
Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Pelaku Judi Online dari Sembilan Situs

2 years ago
Next Post
Morata Dikabarkan akan Bergabung ke Barcelona

Morata Dikabarkan akan Bergabung ke Barcelona

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan