Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Pria di Video yang Turunkan Pigura Foto Jokowi Berada di Malaysia

admin by admin
18/04/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Pria di Video yang Turunkan Pigura Foto Jokowi Berada di Malaysia

Pria yang turunkan pigura foto Jokowi.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polisi telah melacak keberadaan pria yang menarik turun Pigura foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari dinding bak menurunkan bendera dari tiang. Lokasi keberadaan pria, yang teridentifikasi bernama Jajang Sumantri, tersebut di Malaysia.

“Yang mengerek (menarik) foto (Jokowi) atas nama Jajang Sumantri alias JS. Dari hasil penjajakan tim Direktorat Cyber Bareskrim, saat ini yang bersangkutan di Malaysia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Ketika dikonfirmasi benar atau tidak Jajang salah satu pendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dedi mengatakan penyidik masih melakukan profilling.

“Masih didalami,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan pihaknya akan mengedepankan kerjasama polisi antarnegara atau police to police dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengamankan Jajang.

“(Cara menangkap pelaku yang di Malaysia?) Police to police, hubungan kerjasama kami selama ini sudah baik dengan PDRM. Tentunya PDRM bakal membantu. (Mekanismenya) harus melalui Div Hubinter, harus melalui Interpol. Interpol baru menghubungi Sekretariatnya di Malaysia,” terang Dedi.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebelumnya melaporkan pemilik akun Facebook (FB) dengan username Sudrun Sugiono.

TKN menilai video yang diposting oleh akun tersebut menghina Presiden Jokowi karena menyandingkan lagu Indonesia Raya dengan foto Jokowi di dinding yang perlahan ditarik ke bawah seperti menururunkan bendera dari tiang.

“Kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi ingin melaporkan tentang adanya video viral yang terjadi, yang diduga dilakukan oleh salah satu simpatisan atau tim sukses dari pendukung (paslon) 02. Karena di situ (video) memakai atribut 02 dan menggunakan simbol tangan untuk 02,” ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di Mabes Polri, Selasa (16/4).

Laporan Irfan teregistrasi dengan nomor LP/B/0389/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 16 April 2019. Dalam laporan, tertera pasal yang dilaporkan adalah Pasal 207 UU Nomor 1/1946 tentang KUHP.

Tags: Brigjen Dedi PrasetyoFotoMalaysiaPenghinaanPresiden Jokowi
Previous Post

Prabowo Klaim Menangi Pilpres 2019, Projo: Kami Minta Prabowo Legowo

Next Post

Solskjaer Dipermanenkan, MU Malah Jeblok

admin

admin

Next Post
Solskjaer Dipermanenkan, MU Malah Jeblok

Solskjaer Dipermanenkan, MU Malah Jeblok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan