beritaenam.com, Jakarta – Polisi menemukan gudang penyimpanan narkotika di salah satu apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus gudang narkotika di sekolah.
“Kami telah melakukan penggeledahan di Apartemen Puri Park View,” ucap Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono dalam keterangannya, Selasa (15/1/2019).
Polisi kemudian mengangkut beberapa kardus dan karung berisi narkotika. Belum dijelaskan lebih detail soal penemuan narkotika di apartemen tersebut.
“Penemuan ini berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka sebelumnya yang menyimpan narkoba di laboratorium sekolah. Besok pagi akan kita rilis,” kata Joko.
Sebelumnya, kakak-adik DL dan CP serta temannya, AJ, menjadi pengedar dan menyimpan narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat. Mereka memilih sekolah sebagai ‘gudang’ karena dinilai lebih aman.
Polisi menyita barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV dari keduanya. Barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah lapas.