Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

admin by admin
23/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Para pelaku kerusuhan saat dirilis Polda Metro Jaya.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Polisi menetapkan tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Ada 257 pelaku kerusuhan yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di petamburan ada 156 tersangka. Kemudian di gambir ada 29 tersangka. Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka itu ditangkap polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

“Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas,” kata Argo.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov.

Tags: KerusuhanKombes Argo YuwonoPolda Metro Jaya
Previous Post

Polri: Kerusuhan di Petamburan Settingan

Next Post

Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia

admin

admin

Next Post
Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia

Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan