Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi: Walau Belum Terima Surat Panggilan, Habib Bahar Tetap Diperiksa

admin by admin
03/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Walau Belum Terima Surat Panggilan, Habib Bahar Tetap Diperiksa

Bahar bi Smith.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Habib Bahar bin Smith mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi terkait kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, polisi tetap mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar pagi ini.

“Akan diperiksa oleh Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Direktorat Tindak Pidana Umum sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB lah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada, Senin (3/12/2018).

Polisi menyebut Bahar memiliki banyak alamat tempat tinggal. Polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke alamat rumah Bahar.

“Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Jumat sudah dikirim ke alamat rumah, namun ternyata beliau di ponpes (pondok pesantren),” jelas Dedi.

Polisi menegaskan jika Bahar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama, penyidik akan langsung mengirim surat panggilan pemeriksaan yang kedua.

“Apabila tidak datang, akan dipanggil kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain,” ucap Dedi.

Habib Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Polisi mengaku sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sejak Jumat (30/11).

Sebelumnya, Habib Bahar mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi ketika ditanyai akan memenuhi panggilan atau tidak.

“Belum tahu (dipanggil polisi), karena kita belum terima surat panggilan,” kata Habib Bahar, Minggu (2/12), seperti dikutip dari detik.com

Pemeriksaan Habib Bahar merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia ke polisi.

Laporan itu bermula dari ceramah Habib Bahar yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’, yang viral di media sosial. Tak hanya menyebut Jokowi seperti banci, pernyataan keras lainnya juga dilontarkan Habib Bahar ke Jokowi.

“Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu, Jokowi,” demikian transkrip ceramah Habib Bahar bin Smith yang turut jadi lampiran laporan polisi oleh Cyber Indonesia.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Tags: Bahar Bin SmithBareskrim PolriPenghinaanPresiden Jokowi
Previous Post

Hanura: Reuni 212 Giring Umat Pilih Capres yang Sama Sekali Tak Paham Islam

Next Post

Ngabalin ke Habib Bahar bin Smith: Jangan Manfaatkan Umat

admin

admin

Next Post
Ngabalin ke Habib Bahar bin Smith: Jangan Manfaatkan Umat

Ngabalin ke Habib Bahar bin Smith: Jangan Manfaatkan Umat

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan