Jakarta – Pemolisian Masyarakat (Polmas) Kawasan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan gagasan segar yang patut dieksplor lebih jauh dalam menghadapi era digital dan regenerasi muda. Konsep ini menekankan pentingnya penerapan democratic policing di ranah maya, yang selama ini lebih banyak dikembangkan di ranah nyata. Hal ini memerlukan pendekatan lebih spesifik dalam penerapannya.
Menurut Praktisi Komunikasi dan Dosen UI, Bagus Sudharmanto MSi, gagasan Polmas Kawasan Pendidikan ini tepat sekali. “Dari kampus dan sekolah yang identik dengan intelektualitas, gagasan Polmas ini diharapkan semakin menyeruak di ruang digital, sehingga bisa mengedukasi masyarakat maya,” ujar Bagus, Minggu (30/06). Ia menambahkan bahwa masa depan kesejahteraan digital sangat bergantung pada generasi digital itu sendiri, dan kampus bisa menjadi pilar ideal untuk mengembangkan Polmas digital.
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan ini merupakan karya inovasi dari Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Angkatan 59 LAN RI, yang dilatarbelakangi banyaknya korban akibat kejahatan online seperti penipuan, perjudian, pinjaman ilegal, dan lainnya. Program ini diakselerasi melalui pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 1 LAN RI dan POLRI untuk menyikapi transformasi digital yang sudah menjadi fasilitas belajar mengajar, serta untuk mencegah pemanfaatan transformasi digital yang salah di kawasan pendidikan.
Konsep Polmas Kawasan Pendidikan bertujuan untuk menjadikan kawasan pendidikan sebagai lingkungan yang aman dan nyaman. Semua persoalan yang muncul dalam kawasan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan memberi motivasi, solusi, dan saling menasehati untuk mencari pemecahan masalah yang ada. Kegiatan positif yang dipelopori oleh mahasiswa UGM Peduli, seperti bersih danau, pelepasan ikan, art therapy, dan bakti sosial di area kampus, merupakan contoh nyata penerapan konsep ini.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama forum UGM Peduli secara simbolis melepas ikan di danau Wisdom Park pada Jumat (28/06). “Konsep dari Polmas Kawasan Pendidikan bukan untuk menjadikan Polri, namun masyarakat mampu menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya,” kata Kapolda. Langkah Polmas Kawasan Pendidikan ini meliputi langkah preemtif dan pencegahan agar tidak terjadi konflik yang lebih luas, sekaligus mencari solusinya.
Penerapan Polmas Kawasan Pendidikan di lingkungan kampus dan sekolah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan merupakan ide dan gagasan yang patut ditiru dan diterapkan di semua lingkungan pendidikan. “Ide ini sebagai langkah pemolisian yang kekinian,” ungkap Irjenpol. Profesor Doktor Chryshnanda Dwilaksana MSi. Community Policing dapat dikembangkan dengan berbagai model, salah satunya smart policing, yang mengharmonisasikan konvensional dan electronic policing.
Perpol Nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat melalui kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya. Polmas Kawasan Pendidikan juga menempatkan petugas Polmas di kawasan pendidikan untuk melaksanakan strategi Polmas, pemberdayaan semua elemen masyarakat kampus dan sekolah, serta bermitra dengan kampus dan sekolah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.