beritaenam.com, Jakarta – Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri telah menangkap 68 pelaku tindak pidana terorisme di beberapa wilayah di Indonesia.
“Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme,” kata Irjen Pol Mohammad Iqbal Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Lebih lanjut Iqbal merinci jumlah terorisme yang ditangkap Densus 88 tersebut yakni pada Januari 2019 ditangkap empat orang, bulan Februari satu orang ditangkap, kemudian pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.
“Para pelaku tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” jelas Iqbal.
Saat konpers, pihak Polri menghadirkan beberapa orang tersangka saja di hadapan media karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.
“Hanya beberapa yang dihadirkan (di konpers) karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP,” katanya.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.
Para tersangka tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).