Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri: Dalam Kurun Waktu Januari-Mei 2019, Densus 88 Tangkap 68 Teroris

admin by admin
17/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Polri: Dalam Kurun Waktu Januari-Mei 2019, Densus 88 Tangkap 68 Teroris

Densus 88.

8
SHARES
111
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri telah menangkap 68 pelaku tindak pidana terorisme di beberapa wilayah di Indonesia.

“Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme,” kata Irjen Pol Mohammad Iqbal Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Lebih lanjut Iqbal merinci jumlah terorisme yang ditangkap Densus 88 tersebut yakni pada Januari 2019 ditangkap empat orang, bulan Februari satu orang ditangkap, kemudian pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.

“Para pelaku tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” jelas Iqbal.

Saat konpers, pihak Polri menghadirkan beberapa orang tersangka saja di hadapan media karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.

“Hanya beberapa yang dihadirkan (di konpers) karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP,” katanya.

Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.

Para tersangka tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Tags: Irjen Mohammad IqbalPolriTeroris
Previous Post

Prof Marsudi: Robot Pemantau Situng KPU Hairul Anas Menyesatkan Publik

Next Post

Soal Kubu 02 Enggan ke MK, Mahfud MD: Berarti Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan 25 Mei

admin

admin

Next Post
Soal Kubu 02 Enggan ke MK, Mahfud MD: Berarti Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan 25 Mei

Soal Kubu 02 Enggan ke MK, Mahfud MD: Berarti Hasil Pemilu Bisa Ditetapkan 25 Mei

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan