Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri: Satu Petinggi Lembaga Survei Diincar akan Dibunuh Pendemo 22 Mei

admin by admin
27/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Polri: Satu Petinggi Lembaga Survei Diincar akan Dibunuh Pendemo 22 Mei

Kerusuhan 22 Mei 2019.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Kepolisian Indonesia menjelaskan ada seorang petinggi lembaga survei di Indonesia yang diancam akan dibunuh saat kerusuhan 22 Mei. Selain 1 petinggi lembaga survei itu ada juga 4 tokoh nasional lain.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan hal itu dalam jumpa persnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). Iqbal menjelaskan pendemo 22 Mei kala itu memang dirancang untuk membunuh mereka.

Iqbal menjelaskan rencana pembunuhan itu setelah polisi mendapatkan pengakuan dari 6 orang tersangka terkait kerusuhan 22 Mei. Satu kelompok di bawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 tokoh nasonal.

“Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional sekitar April 2019. Selain ada perencanaan membunuh target tokoh nasional yang ditentukan, terdapat perintah lain untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga survei swasta,” kata Iqbal.

Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.

“Pejabat negara, bukan Presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini nanti ketika proses pendalaman sudah mengrecut akan disampaikan,” tega Iqbal.

Tags: Aksi 22 MeiBrigjen Dedi PrasetyoKerusuhanLembaga SurveiMabes Polri
Previous Post

Sudah 40 Kepala Negara Berikan Ucapan Selamat ke Jokowi, Termasuk Donald Trump

Next Post

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

admin

admin

Next Post
Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

Yusril: Link Berita Tak Bisa Jadi Alat Bukti Gugatan Pilpres 2019 di MK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan