Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

Putusan MK soal MBG, Anggaran Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

by Al Berlant Ghulam
30/07/2026
in Berita, Hukum, Nasional
A A
0
putusan MK soal MBG

Putusan MK soal MBG menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Putusan itu dibacakan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 30 Juli 2026.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama sejumlah pemohon. Meski memerintahkan pemisahan anggaran, MK menegaskan program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah. Perkara ini teregister dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Isi Putusan MK soal MBG

Dalam putusan MK soal MBG, Mahkamah menyatakan program pembagian makanan bergizi tidak boleh lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan pertimbangan Mahkamah dalam pembacaan putusan. Menurut Mahkamah, program MBG harus dikeluarkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dengan demikian, anggaran MBG pada tahun-tahun mendatang tidak lagi bersumber dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. Ketentuan itu bertujuan menjaga amanat konstitusi soal anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Pemisahan tersebut juga dimaksudkan memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program MBG. Berita hukum lain di kanal Hukum BeritaEnam.

“Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan.” — Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi

Latar Perkara di Balik Putusan MK soal MBG

Putusan MK soal MBG bermula dari permohonan uji materi terhadap penggunaan anggaran pendidikan dalam Undang-Undang APBN 2026. Permohonan diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama lima pemohon lainnya. Para pemohon menilai pengalokasian anggaran MBG ke dalam anggaran wajib pendidikan bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut pemohon, anggaran pendidikan sebesar 20 persen semestinya digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Penggunaan alokasi tersebut untuk program MBG dinilai dapat menggerus anggaran pendidikan. MK sependapat bahwa program pembagian makanan bergizi memiliki tujuan berbeda dari penyelenggaraan pendidikan. Informasi resmi dapat ditelusuri di Mahkamah Konstitusi.

MBG Tetap Konstitusional Menurut Putusan MK

Meski memerintahkan pemisahan anggaran, putusan MK soal MBG menegaskan bahwa program tersebut tetap konstitusional. Mahkamah menempatkan MBG sebagai program prioritas pemerintah yang tetap dapat dijalankan. Pemisahan anggaran ditujukan untuk menjaga alokasi pendidikan, bukan menghentikan program.

Dengan putusan itu, pemerintah diminta menyiapkan sumber anggaran MBG di luar alokasi anggaran pendidikan. Program MBG selama ini menjadi salah satu program prioritas yang menyasar pemenuhan gizi bagi siswa dan kelompok penerima manfaat. Keberlanjutan program disebut tetap terjaga meski skema penganggarannya harus disesuaikan.

Dampak Putusan MK soal MBG bagi Penganggaran

Putusan MK soal MBG berdampak pada skema penganggaran program pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah perlu memastikan sumber pendanaan MBG tidak lagi membebani alokasi anggaran pendidikan. Penyesuaian itu menjadi bagian dari tindak lanjut atas putusan Mahkamah.

Anggaran pendidikan sebesar 20 persen merupakan mandat konstitusi yang bertujuan menjamin penyelenggaraan pendidikan. Pemisahan anggaran MBG dinilai memperkuat kepastian atas penggunaan alokasi tersebut. Pemerintah diperkirakan menata ulang pos anggaran untuk menjalankan program sesuai ketentuan putusan.

Program MBG melibatkan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat di berbagai daerah. Skala program yang besar menuntut kejelasan sumber pendanaan yang berkelanjutan. Penyesuaian skema anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kelangsungan program.

Tindak Lanjut Putusan MK soal MBG

Sebagai tindak lanjut putusan MK soal MBG, pemerintah diharapkan menyesuaikan skema penganggaran program. Pemisahan anggaran dari alokasi pendidikan menjadi ketentuan yang harus dijalankan pada penyusunan APBN berikutnya. Putusan Mahkamah bersifat final dan mengikat.

Publik menantikan langkah pemerintah dalam menindaklanjuti putusan tersebut. Program MBG diperkirakan tetap berjalan dengan skema penganggaran yang disesuaikan. Putusan ini menegaskan pentingnya menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

Related Posts

Berita

Banjir Respon Positif! Musik Video “Jalaraning Tresna” Versi Shinta Gisul Curi Perhatian Penonton Youtube

by Al Berlant Ghulam
39 minutes ago
0

DEPOK – Musik berbahasa Jawa kembali menunjukkan daya tariknya di tengah derasnya arus industri musik digital. Kali ini, perhatian tertuju pada musik video “Jalaraning Tresna” yang dibawakan oleh Shinta Gisul dan sudah tayang di YouTube Channel Shinta Gisul Official. Sambutan...

Read more
demo Jakarta hari ini

Demo Jakarta Hari Ini di Patung Kuda dan Kantor BGN, 767 Polisi Dikerahkan

1 hour ago
kapal pemecah es Rusia

Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing

2 hours ago
Next Post

Banjir Respon Positif! Musik Video “Jalaraning Tresna” Versi Shinta Gisul Curi Perhatian Penonton Youtube

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan