Beritaenam.com, Jakarta – Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku kondisinya baik-baik saja usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Ratna hanya menggelengkan kepala saat ditanya apa yang ia rasakan saat ini lantaran jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
“(Kondisi) sehat. (Yang dirasakan saat ini) enggak ada,” kata Ratna di Markas Polda Metro Jaya.
Saat disinggung terkait pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaannya, Ratna hanya menjawab singkat.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ditanya soal bagaimana perasaannya tidak dijenguk oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan tokoh lain selama ditahan, Ratna juga menjawab singkat.
“Enggak masalah,” ucap dia.
Ratna ditangkap polisi pada Kamis malam, 4 Oktober 2018, di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile.
Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
Pada Jumat malam, 5 Oktober 2018, Ratna pun resmi ditahan polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.