beritaenam.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menang tipis atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi DKI Jakarta sah,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Rekapitulasi ini dihadiri saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi masing-masing parpol, dan anggota DPD. Pleno ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi sama-sama mendapat 3.000 suara. Namun, dari perolehan masih unggul Jokowi-Ma’ruf dengan selisih 213.410.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi DKI Jakarta :
Pasangan 01 : 3.279.547
Pasangan 02 : 3.066.137
Jumlah suara sah : 6.345.684
Jumlah tidak sah : 79.890
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 6.425.574.