beritaenam.com, Jakarta – Anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku meneruskan aspirasi soal kelayakan Haris Hasanuddin yang mengikuti seleksi sebagai Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Rommy menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan seorang kiai.
Meski meneruskan aspirasi, Rommy mengatakan tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag. Rommy menegaskan tak punya kewenangan mencampuri seleksi pejabat di Kemenag.
“Tetapi proses seleksi mengikuti koridor misalnya yang dilakukan saudara Haris Kakanwil, apa yang saya terima refrensi dari orang-orang tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sangat qualified dan tentu itu menjadi saya dukungan moral, ‘oh ini direkomendasikan orang berkualitas’, jadi kemudian saya sampaikan kepada pihak kompeten tidak menghilangkan proses seleksinya, proses seleksi saya tidak intervensi, proses seleksi dilakukan panitia yang sangat profesional,” kata Rommy kepada wartawan saat jeda pemeriksaan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Aspirasi soal kompetensi Haris Hasanuddin yang mengikuti seleksi untuk Kakanwil Kemenag Jatim disebut Rommy diterima dari kiai Asep Saifuddin Halim dan Khofifah.
“Tapi bahwa meneruskan aspirasi , apa yang saya teruskan bukan main-main. Contoh Haris memang dari awal menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, beliau gubernur terpilih, jelas mengatakan ‘Mas Rommy percaya lah dengan Haris karena orang kerja bagus’, sebagai gubernur terpilih beliau mengatakan kalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pempov akan lebih baik,” paparnya.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.