Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ruhut: Yang Sok-sok Ngomong People Power Tangkap Saja Semua

admin by admin
10/05/2019
in Nasional
0
Ruhut: Yang Sok-sok Ngomong People Power Tangkap Saja Semua

Ruhut Sitompul.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Politisi Ruhut Sitompul meminta aparat kepolisian menangkap sejumlah tokoh pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyerukan people power atau gerakan massa, seperti Amien Rais, Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, dan Kivlan Zen.

“Eggi Sudjana, Amien Rais, Lieus, Kivlan dan yang lainnya yang sok-sok ngomong people power, tangkap saja semua. Yang kayak-kayak gitu mestinya polisi cepat tangkap saja langsung. Jangan dibiarkan lagi,” kata Ruhut, Kamis (9/5/2019).

Hal tersebut disampaikan Ruhut dalam mengomentari penetapan tersangka terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar terkait seruan pergerakan massa.

“Sudah bagus itu (ditetapkan tersangka). Mestinya orang-orang yang ngajak people power itu langsung ditangkap saja. Walaupun terlambat, saya tetap acungkan jempol kepada polisi. Sama yang begitu langsung tangkap saja. Biar provokatornya takut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

“Betul, sebagai tersangka,” ungkap Argo kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Kombes Argo mengatakan, pihak penyidik akan memeriksa keterangan Eggi Sudjana pada Senin (13/5/2019). Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

Polisi menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai tersangka dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma dan Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar terhadap pemerintah.

Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0441/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Ia dilaporkan oleh seorang warga Kuningan, Jawa Barat bernama Eman Soleman.

Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Tags: Eggi SudjanaKivlan ZenMakarPolisiRuhut Sitompul
Previous Post

Situng KPU 75,13 Persen: Jokowi-Ma’ruf 56,20 Persen, Prabowo-Sandi 43,80 Persen

Next Post

Tanggapi Pernyataan Wasekjen Demokrat, Kivlan Zen: Setan Gundul Itu Adalah Andi Arief

admin

admin

Next Post
Tanggapi Pernyataan Wasekjen Demokrat, Kivlan Zen: Setan Gundul Itu Adalah Andi Arief

Tanggapi Pernyataan Wasekjen Demokrat, Kivlan Zen: Setan Gundul Itu Adalah Andi Arief

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan