Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sakit, Polisi Hentikan Proses Pemeriksaan Sofyan Jacob

admin by admin
18/06/2019
in Hukum, Nasional
0
Sakit, Polisi Hentikan Proses Pemeriksaan Sofyan Jacob

Sofyan Jacob keluar dari ruang pemeriksaan.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob terkait kasus dugaan makar di hentikan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya . Pemeriksaan dihentikan karena Sofyan sakit.

Sofyan keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 00.15 WIB. Ia keluar dari ruang penyidik bersama sejumlah kuasa hukumnya.

Beberapa saat kemudian, Sofyan diantar menuju kendaraannya. Diapit dua polisi, Sofyan berjalan menuju mobil yang ditumpangi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.

“Penyidik sudah memberikan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan Pak Sofyan Jacob, tapi pemeriksaan hari ini belum selesai, belum tuntas, karena Pak Sofyan Jacob kondisi kesehatannya menurun sehingga nanti penyidik akan kembali memeriksa di saat kondisi membaik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).

Argo menyebut Sofyan diperbolehkan pulang oleh penyidik. Namun belum diketahui kapan pemeriksaan akan dilanjutkan.

“Nanti dari penyidik yang akan komunikasikan (jadwal pemeriksaan selanjutnya),” terang Argo.

Sofyan sebelumnya mengeluh sakit ketika hendak diperiksa polisi. Namun pada akhirnya Sofyan dipastikan bersedia diperiksa polisi.

“Ya, awalnya seperti itu (Sofyan menolak diperiksa karena sakit) ya, tapi kemudian yang bersangkutan hari ini bisa memberi keterangan. Gitu, ya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6), seperti dikutip dari detik.com

Sofyan tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (17/6) pukul 10.19 WIB. Pemeriksaan Sofyan berlangsung sekitar 14 jam sebelum akhirnya dihentikan.

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut kasus Sofyan limpahan dari Bareskrim Polri.

Sofyan diduga ikut bermufakat dalam upaya makar dan menyebarkan hoax. Sofyan disebut menyebarkan berita bohong atau hoax.

Hal itu disampaikan Sofyan Jacob saat pidato di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Tags: Komjen (Purn) Sofyan JacobMakarPolda Metro Jaya
Previous Post

Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara

Next Post

Faldo Sebut ‘Prabowo Kalah di MK’ PAN: Jangan Bawa Nama Partai

admin

admin

Next Post
Faldo Sebut ‘Prabowo Kalah di MK’ PAN: Jangan Bawa Nama Partai

Faldo Sebut 'Prabowo Kalah di MK' PAN: Jangan Bawa Nama Partai

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan