Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Selewengkan Dana Hibah, 9 Pejabat Kemenpora Hingga Pengurus KONI Kena OTT KPK

by admin
19/12/2018
in Hukum, Nasional
A A
0
Agus Rahardjo.

Agus Rahardjo.

Beritaenam.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agus Rahardjo menyampaikan tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kementerian Pemuda dan Olaraga (Kemenpora), Selasa (18/12/2018) malam.

Menurutnya ada sembilan yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Kemenpora yang diberikan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ).

“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” ujar Agus.

Sayangngnya Agus tak merinci nama dari sembilan orang yang ditangkap. Dia hanya menjelaskan jika sembilan orang yang terkena OTT itu berasal dari pejabat Kemenpora, pengurus KONI hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI,” kata Agus.

Terkait penangkapan ini, tim penindak KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 300 juta dan sebuah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berisi uang ratusan juta rupiah.

Usai ditangkap, kini sembilan orang itu telah digelandang ke gedung KPK. Kesembilan orang itu masih dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukumnya.

“Besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” tutup Agus

Tags: Agus RahardjoDana hibahKemenporaKPKOTT

Related Posts

korupsi cukai terkait PT Djarum
Hukum

KPK: Kerugian Negara Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Capai Triliunan, Tersangka Belum Ditetapkan

by Al Berlant Ghulam
7 hari ago
0

Korupsi cukai terkait PT Djarum rugikan negara triliunan rupiah menurut hitungan awal KPK. Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus digeledah 28 Oktober 2026.

Read more
dakwaan Silmy Karim

Dakwaan Silmy Karim: Didakwa Peras Pemohon Izin WNA Rp168,92 Miliar dan Terima Gratifikasi Rp33,94 Miliar

7 hari ago
definisi korupsi

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Tuai Penolakan, KPK Tak Setuju Unsur Kerugian Negara Dihapus

2 minggu ago
Next Post
Setelah Mourinho Dipecat, Bursa Taruhan Tempatkan Nama-nama Ini Jadi Pelatih Baru MU

Setelah Mourinho Dipecat, Bursa Taruhan Tempatkan Nama-nama Ini Jadi Pelatih Baru MU

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan