Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

Dandung by Dandung
30/09/2024
in News
0
Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi
8
SHARES
109
VIEWS

Beritaenam.com | Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum. Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Dia [orang asing] ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi.

Risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik. Petugas seringkali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.

Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik. Penindakan keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” lanjut Silmy.

Silmy menyebut, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif

“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Tags: #DirjenImigrasi#PetugasImigrasi#SenjataApi#SilmyKarim
Previous Post

Gus Ipul: Judi Online Punya Dampak Sosial yang Serius

Next Post

Ambassadors Bamboo Bike Club Diplomasi dengan Fun, Substansi dan Perspektif Politik

Dandung

Dandung

Next Post
Ambassadors Bamboo Bike Club Diplomasi dengan Fun, Substansi dan Perspektif Politik

Ambassadors Bamboo Bike Club Diplomasi dengan Fun, Substansi dan Perspektif Politik

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan