Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Dana Kelurahan Diperdebatkan, Jokowi: Saya Heran, Ini Program Pro Rakyat

admin by admin
24/10/2018
in Nasional
0
Soal Dana Kelurahan Diperdebatkan, Jokowi: Saya Heran, Ini Program Pro Rakyat

Presiden Jokowi.

7
SHARES
103
VIEWS

Beritaenam.com, Tangerang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan para pihak yang selalu meributkan program dana kelurahan yang baru diusulkan kepada DPR.

Menurut Jokowi, dana kelurahan bukan barang yang tiba-tiba muncul lalu diusulkan ke DPR. Dana kelurahan muncul sejak tiga tahun lalu dan diusulkan langsung oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Ini kan stimulan, gitu lho, diributkan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, apa sih, apa sih, ini komitmen pemerintah untuk rakyat, program pro rakyat kaya gini kok malah diurus-urus, ini untuk rakyat, dan tidak membeda-bedakan desa dengan kelurahan, ini lingkup pemerintahan kecil, ini pro rakyat, ramai,” kata Jokowi di ICE BSD, Banten, Rabu (24/10/2018).

Jokowi menceritakan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah sudah mengalokasikan dana desa yang ditujukan kepada kabupaten seluruh Indonesia.

Di dalam perjalanannya, ada usulan dari pemerintah kota untuk mengalokasikan dana yang bisa digunakan sebagai pembangunan infrastruktur dasar.

“Karena di kota itu perlu dana membangun selokan, dana perbaikan di kampung, peningkatan latihan kerja SDM, masukan itu diberikan lurah-lurah pada wali kota,” jelas Jokowi.

“Sekarang ketua wali kota ada di sini, tanyakan Ibu Airin, ketua Apeksi, tanyakan langsung, jadi alurnya dari lurah, wali kota, ke Kita dan itu sudah diusulkan Apeksi tiga tahun lalu,” tambah dia.

Mengenai payung hukumnya, Jokowi mengungkapkan bahwa UU APBN akan menjadi beleid program tersebut, dengan catatan jika DPR memberikan persetujuan tentang dana kelurahan.

“Payung hukumnya kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya APBN, UU APBN, ” ungkap dia.

Tags: Dana KelurahanPresiden Jokowi
Previous Post

Tragis, Rapper Jon James Meninggal Dunia Saat Syuting di Pesawat

Next Post

Ong Diduga Tembak Istri dan Dua Anaknya, Kemudian Bunuh Diri

admin

admin

Next Post
Ong Diduga Tembak Istri dan Dua Anaknya, Kemudian Bunuh Diri

Ong Diduga Tembak Istri dan Dua Anaknya, Kemudian Bunuh Diri

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan