Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Status Kasus Habib Bahar bin Smith Ditingkatkan Bareskrim Polri ke Penyidikan

admin by admin
06/12/2018
in Hukum, Nasional
0
Status Kasus Habib Bahar bin Smith Ditingkatkan Bareskrim Polri ke Penyidikan

Bahar bin Smith.

7
SHARES
107
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Status kasus Habib Bahar bin Smith yang diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini telah ditingkatkan ke penyidikan. Pemeriksaan terhadap Bahar segera dilakukan.

“Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Rabu (5/12/2018).

Pemeriksaan Habib Bahar merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia ke polisi.

Laporan itu bermula dari ceramah Habib Bahar yang menyebut ‘Jokowi kayaknya banci’ yang jadi viral di media sosial. Tak hanya menyebut Jokowi seperti banci, pernyataan keras lainnya dilontarkan Habib Bahar kepada Jokowi.

“Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat, kamu, Jokowi,” demikian transkrip ceramah Habib Bahar, yang turut jadi lampiran laporan polisi oleh Cyber Indonesia.

Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Selain kasus yang diproses Bareskrim ini, ada kasus yang melibatkan Habib Bahar yang diproses Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda juga telah menaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan.

Tags: Bahar Bin SmithBareskrim PolriPenghinaanPresiden Jokowi
Previous Post

Hadapi Wolverhampton, Chelsea Kalah 2-1

Next Post

MU Hanya Bisa Bermain Imbang 2-2 saat Jamu Arsenal di Old Trafford

admin

admin

Next Post
MU Hanya Bisa Bermain Imbang 2-2 saat Jamu Arsenal di Old Trafford

MU Hanya Bisa Bermain Imbang 2-2 saat Jamu Arsenal di Old Trafford

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan