Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Terima Salinan Putusan PN Jaksel, Fahri Hamzah Minta PKS Bayar Rp 30 M dalam Sepekan

by admin
09/01/2019
in Nasional
A A
0
Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid A Latief saat berikan penjelasan kepada wartawan.

Pengacara Fahri Hamzah, Mujahid A Latief saat berikan penjelasan kepada wartawan.

beritaenam.com, Jakarta – Kuasa hukum Fahri Hamzah telah menerima salinan putusan PN Jaksel yang mewajibkan PKS membayar denda Rp 30 miliar. Fahri lewat kuasa hukumnya memberikan tenggang waktu selama 1 pekan untuk pembayaran denda tersebut.

“Pada hari kita menyampaikan surat dulu. Kira-kira kita tunggu waktu selama satu minggu. Dalam waktu satu minggu itu tidak dipenuhi, kita akan lakukan tahapan berikutnya,” kata kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (9/1/2019).

Mujahid mengatakan salinan putusan MA itu sudah diterima lewat PN Jaksel pada 3 Januari lalu. Dia berharap PKS segera mematuhi putusan tersebut secara sukarela.

“Dalam hal mereka tidak melaksanakan putusan secara sukarela nanti kami akan sampaikan surat ke pengadilan negeri untuk melakukan agar mereka melakukan putusan. Dan tentu saja ada tahapan lain nanti yang pada intinya kalau sampai tidak dilakukan akan dilakukan upaya secara paksa,” ujarnya.

Salinan putusan MA.

Mujahid juga memperlihatkan salinan putusan yang diterimanya. Dalam salinan putusan itu, tertera bahwa kasasi yang diajukan pihak PKS untuk melawan Fahri Hamzah ditolak. Karena itu, pihak PKS sebagai pemohon kasasi membayar denda.

Mujahid juga menyinggung posisi elite PKS terkait putusan ini. Dia menyebut elite PKS merupakan tokoh politik yang harus memberi contoh kepada masyarakat.

“Putusan pengadilan itu adalah perintah yang wajib dilaksanakan oleh siapa pun, meskipun dia tidak setuju dengan itu, apalagi ini mereka adalah tokoh partai politik yang bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Fahri HamzahMahkamah AgungPKS

Related Posts

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Gelar Tasyakuran.
Politik

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Gelar Tasyakuran.

by Dandung
1 year ago
0

Beritaenam.com | Khoirudin menggelar tasyakuran usai dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 bersama Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS, Jumat (4/10). Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Allah SWT dan para pendukungnya yang telah berkontribusi dalam...

Read more
Muhammad Hasan Abdillah, YouTuber Indonesia, Dilantik Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

Muhammad Hasan Abdillah, YouTuber Indonesia, Dilantik Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

2 years ago
Hari Ini TKN Jokowi-Ma’ruf ke MK

Hari Ini TKN Jokowi-Ma’ruf ke MK

7 years ago
Next Post
Ditangkap Polisi, Otak Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jadi Tersangka

Ditangkap Polisi, Otak Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jadi Tersangka

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan