beritaenam.com, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) direksi BUMN Pupuk Indonesia. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk mobil Toyota Alphard.
“Ya itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
Dia mengatakan mobil itu dibawa karena si sopir yang turut diamankan sedang berada di lokasi dan membawa mobil itu. Saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa di KPK.
“Driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya.
Total ada 7 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Saat ini ketujuh orang tersebut berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.