Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkait OTT Direksi BUMN, KPK Juga Amankan Toyota Alphard

admin by admin
28/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Terkait OTT Direksi BUMN, KPK Juga Amankan Toyota Alphard

Gedung KPK.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) direksi BUMN Pupuk Indonesia. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan termasuk mobil Toyota Alphard.

“Ya itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dia mengatakan mobil itu dibawa karena si sopir yang turut diamankan sedang berada di lokasi dan membawa mobil itu. Saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa di KPK.

“Driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya.

Total ada 7 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Saat ini ketujuh orang tersebut berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Tags: BUMNDireksi BUMNKPKOTT
Previous Post

Bagi Ronaldo, Denda UEFA adalah Hal Normal

Next Post

MU: Paul Pogba Not for Sale!

admin

admin

Next Post
MU: Paul Pogba Not for Sale!

MU: Paul Pogba Not for Sale!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan