beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin siap menghadapi sengketa Pilpres 2019. Bahkan, puluhan kuasa hukum telah disiapkan TKN untuk menghadapi sengketa tersebut.
“Sekitar antara 20-30 (kuasa hukum) lah, itu sudah disaring dari ratusan,” kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.
Menurut Arsul, banyak advokat yang menawarkan diri bergabung di tim hukum TKN. Terbatasnya ruang sidang MK membuat adanya pembatasan tim hukum.
Arsul mengaku hanya bisa mendampingi dalam persidangan di MK. Sebab, kehadirannya dalam persidangan bertentangan dengan jabatannya sekarang sebagai anggota DPR.
“Saya kan memang enggak boleh juga karena saya anggota DPR, di UU advokat enggak boleh di UU MD3 juga enggak boleh, kecuali untuk kepentingan DPR ini kan bukan kepentingan DPR,” kata Arsul.
Sejumlah advokat akan mendampingi ketua tim hukum TKN Yusril Ihza Mahendra di antaranya Luhut Pangaribuan dan Teguh Samudera.
Kemudian dari lingkungan partai koalisi, politikus NasDem, Taufik Basari dan Dini Purwono dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Juga ada beberapa lainnya yang sudah berada dalam tim seperti Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TNI yang juga adalah mantan Komisioner KPU Juri Ardiantoro, serta Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak,” pungkas Asrul.